Dituntut Bangun Transportasi Publik, Ini Kata Ridwan Kamil...

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, membangun transportasi publik bukan perkara mudah seringan membalikkan telapak tangan, apalagi lintas wilayah. Sebab prosesnya cukup panjang dan melibatkan kepala daerah seperti bupati dan wali kota dalam merealisasikannya.

Dituntut Bangun Transportasi Publik, Ini Kata Ridwan Kamil...
“Kan transportasi publik mah saya bukan Wali Kota Bandung. Saya ngurusin yang namanya Bandung Raya. Dimana memastikan para wali kota dan bupati taat kepada lintas-lintas wilayahnya. Maka dibentuklah organisasi yang prosesnya lama, bernama Badan Pengelola Cekungan Bandung. Kenapa lama? Karena kita sedang beresin dulu rumah hukumnya,” ujar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kamis 5 Januari 2023. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, membangun transportasi publik bukan perkara mudah seringan membalikkan telapak tangan, apalagi lintas wilayah. Sebab prosesnya cukup panjang dan melibatkan kepala daerah seperti bupati dan wali kota dalam merealisasikannya.

Berbeda bila pembangunan transportasi publik hanya untuk dalam kota, yang menurutnya tinggal menunggu kebijakan dari wali kota atau bupati dalam pelaksanaannya. Untuk itu, butuh waktu yang cukup untuk mewujudkan transportasi massal terintegrasi. Sehingga pihaknya membentuk Badan Pengelola Cekungan Bandung guna menyelaraskan visi dalam mewujudkan transportasi publik bagi masyarakat Bandung Raya.

“Kan transportasi publik mah saya bukan Wali Kota Bandung. Saya ngurusin yang namanya Bandung Raya. Dimana memastikan para wali kota dan bupati taat kepada lintas-lintas wilayahnya. Maka dibentuklah organisasi yang prosesnya lama, bernama Badan Pengelola Cekungan Bandung. Kenapa lama? Karena kita sedang beresin dulu rumah hukumnya,” ujar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kamis 5 Januari 2023.

“Selama ini adalah dinamika menyatukan kesamaan hak dan tanggungjawab dari lima kota/kabupaten agar sama-sama berkontribusi. Berbeda dengan DKI Jakarta yang bisa langsung diputuskan gubernur. Wilayah cekungan Bandung ini butuh payung hukum yang komprehensif bersama para walikota dan bupati,” sambungnya.

Dimana tidak lama lagi Badan Pengelola Cekungan Bandung ini akan segera dilantik pengurusnya dan menggarap tiga kewenangan yakni koordinasi tata ruang, masalah air dan banjir, serta transportasi massal. Dalam hal angkutan publik ini, ada tiga konsep yang dilaksanakan yaitu Bus Rapid Transit (BRT), Light Rail Transit (LRT) dan cable car.

Sejauh ini, implementasi Transportasi Massal Bandung Raya (TMBR) baru sebatas BRT. Itu pun kata Kang Emil tengah dalam proses penyempurnaan dan dia pun meminta maaf, karena dalam pembangunannya kelak dipastikan akan mengganggu arus lalu lintas.

“Kemarin sudah launching, dimulai dari yang mudah dulu. BRT sudah launching. Saya minta maaf tahun ini akan banyak pekerjaan BRT,” ucap Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil melanjutkan, proses pembangunan transportasi massal di Jawa Barat tidak mudah dan jangan dibandingkan dengan DKI Jakarta lewat moda TransJakarta milik mereka. Sebab, dari segi pendapatan dari APBD saja, nilainya kata dia sudah berbeda jauh. Belum lagi Jawa Barat memiliki banyak kota dan kabupaten, yang tentunya harus dibantu pula oleh Pemprov.

“Saya kasih tahu, Jakarta yang APBD-nya terbesar se-Indonesia, setengah MRT-nya darimana? Dari APBD. APBD Jabar yang Rp40 triliun untuk 27 kabupaten/kota, urusannya banyak. Tidak mungkin sanggup mengurusi transportasi massal seperti diidealkan,” terangnya.

Terlepas dari itu, Ridwan Kamil menegaskan pihaknya tidak berdiam diri sebab sejauh ini upaya telah dilakukan, dalam mewujudkan transportasi massal bagi masyarakat. Hanya saja prosesnya butuh waktu yang cukup panjang, karena beberapa faktor salah satunya adalah alokasi anggaran. Namun yang terpenting adalah saat ini, cita-cita mewujudkan angkutan publik telah dimulai.

“Jadi urusan transportasi massal bukan tidak dikerjakan. Tapi butuh proses membentuk rumah bersama yang tidak sederhana. Implementasinya akhir tahun lalu sudah dimulai,” tutupnya.*** (yuliantono)


Editor : Doni Ramdhani