Dituntut Buruh, Iwan Setiawan Dukung Pencabutan UU, Permenaker dan Kenaikan UMK

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mendukung tuntutan buruh yang tergabung dalam SPN dan lainnya untuk membatalkan Undang-Undang nomor 6 Tahun 2023 tentang Omnibus Law dan Permenaker nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Glob

Dituntut Buruh, Iwan Setiawan Dukung Pencabutan UU, Permenaker dan Kenaikan UMK
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan/Reza Zurifwan

INILAHKORAN, Bogor-Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mendukung tuntutan buruh yang tergabung dalam SPN dan lainnya untuk membatalkan Undang-Undang nomor 6 Tahun 2023 tentang Omnibus Law dan Permenaker nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.


"Saya selaku Plt Bupati Bogor secara moral mendukung tuntutan buruh karena mereka juga bagian dari masyarakat, tetapi semua keputusan pembatalam UU dan Permenaker tersebut ada di tangan pemerintah pusat," kata Iwan Setiawan kepada wartawan, Rabu, 2 Agustus 2023.


Terkait usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK), Iwan Setiawan mengaku akan menampunh usulan buruh. Selanjutnya akan dibahas bersama unsur pengusaha di Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Bogor.

Baca Juga : Korban Keracunan Reses DPRD Kota Cimahi Tersisa Satu, Begini Penjelasan Dinkes Kota Cimahi


"Memang dengan besar UMK saat ini yaitu Rp 4,5 juta, jika dibagi per 30 hari maka hanya pas untuk hidup satu keluarga dengan dua orang anak. Lalu, bagaimana jika anaknya lebih dari dua? Semoga bisa terbuka rezeki dari 'pintu' yang lain," sambungnya.


Politisi Partai Gerindra ini berharap apapun rekomendasi Depekab Bogor, bisa diputuskan secara bijak oleh Gubernur Jawa Barat. 


Ia pun cukup yakin, dengan naiknya UMK, teman-teman pengusaha bakal pindah usaha ke kota atau kabupaten lainnya, baik di Jawa Barat maupun provinsi lainnya.

Baca Juga : Kasus Kebakaran Meningkat, Damkar KBB: Sebulan Terakhir Ada 24 Kasus


"Saya optimis, pengusaha tidak bakal memindahkan lokasi usahanya. Harapan saya, ada titik temu antara tuntutan buruh dengan aspirasi para pengusaha," tutur Iwan.

Halaman :


Editor : JakaPermana