Doni Munardo Ingatkan Pemda Tegas Sikapi Pelanggaran Prokes di Tempat Wisata

Banyaknya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) seperti kerumunan di kawasan wisata di berbagai daerah pada liburan Idulfitri 1442 H membuat Ketua Satgas Covid-19 Nasional Doni Munardo angkat bicara.

Doni Munardo Ingatkan Pemda Tegas Sikapi Pelanggaran Prokes di Tempat Wisata
Foto: Zainulmukhtar

"Pengaturannya pada pemda masing-masing. Tentu wisata dibolehkan yang sifatnya komunal. Catatan, dari seluruh regulasi dibuat, menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan. Jadi, tanggung jawab pengendalian wisata ada di masing-masing pemda," ujar Airlangga.

Senada dikemukakan Menhub Budi Karya Sumadi. Dia menghimbau pemda-pemda mengamati pergerakan masyarakat. Pemda bertanggung jawab atas PPKM Mikro. 

Budi menyebut berbagai langkah kebijakan dilakukan Pemerintah berkaitan pergerakan masyarakat sebelum hingga pascalebaran, seperti pelarangan mudik, penyekatan, dan screening Covid-19 di berbagai titik strategis, bukan hal yang membuat susah masyarakat melainkan justeru membuat semua pihak waspada.

Baca Juga : Satu dari 100 Kasus Covid-19 Dunia Ada di Indonesia

Sejumlah tempat wisata di Kabupaten Garut terutama kawasan pantai di wilayah selatan Garut pada hari ketiga lebaran mengalami lonjakan kunjungan wisatawan. Sampai-sampai arus lalu lintas pada jalur Cisompet-Pameungpeuk mengalami kemacetan parah. Petugas pun dibuat kelabakan mengatur pengunjung yang terus berdatangan dengan kendaraan berbagai jenis ke obyek-obyek wisata pantai. Semisal obyek wisata pantai Cijeruk Indah, Sayang Heulang, Santolo, Taman Manalusu, dan pantai Rancabuaya.

Tak ayal, berbagai pelanggaran prokes pun terjadi. Selain banyak tak bermasker atau memakai masker secara asal-asalan, paling parah kerumunan antarpengunjung yang melebihi kapasitas 50 persen obyek wisata pun tak terhindarkan.

Akan tetapi sejauh ini belum ada informasi, apakah obyek-obyek wisata yang terjadi lonjakan pengunjung tersebut akan diberlakukan penutupan atau bagaimana. (Zainulmukhtar)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani