Doni Munardo Ingatkan Pemda Tegas Sikapi Pelanggaran Prokes di Tempat Wisata

Banyaknya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) seperti kerumunan di kawasan wisata di berbagai daerah pada liburan Idulfitri 1442 H membuat Ketua Satgas Covid-19 Nasional Doni Munardo angkat bicara.

Doni Munardo Ingatkan Pemda Tegas Sikapi Pelanggaran Prokes di Tempat Wisata
Foto: Zainulmukhtar

INILAH, Garut - Banyaknya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) seperti kerumunan di kawasan wisata di berbagai daerah pada liburan Idulfitri 1442 H membuat Ketua Satgas Covid-19 Nasional Doni Munardo angkat bicara.

Dia meminta Satgas Covid-19 di daerah berinisiatif menangani persoalan tersebut. Jangan sampai aktivitas publik di tempat wisata melampaui kapasitas 50 persen dibiarkan.

"Seluruh Satgas harus berani mengambil langkah. Kalau membahayakan, bila perlu ditutup saja." ingatnya pada Talkshow “Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Lebaran” digelar secara daring, Sabtu (15/5/2021). 

Baca Juga : Kasad Andika Terima Laporan Kenaikan Pangkat 25 Perwira Tinggi TNI AD

Dia mengatakan, hampir semua provinsi di Sumatera mengalami kenaikan kasus aktif positif Covid-19 dengan kenaikan BOR keterisian di rumah sakit setelah pengumuman larangan mudik. Sehingga banyak warga lebih awal kembali ke kampung halaman. 

Guna mengantisipasi lonjakan kasus pascalebaran, pihaknya bersama Kemenkes dan Kemendagri serta TNI/Polri berkeliling ke seluruh provinsi di Sumatera agar menyiapkan seluruh fasilitas. Agar peristiwa kenaikan kasus aktif menyebabkan seluruh rumah sakit mengalami kenaikan keterisian pada periode Agustus serta awal dan akhir 2020-2021 di pulau Jawa tidak terjadi lagi. Hal itu bisa diatasi bila upaya dilakukan secara optimal. 

"Keberhasilan atau tidaknya langkah ini baru akan terlihat pada minggu kedua Juni," ucapnya.

Baca Juga : Kapal Nelayan Kecelakaan di Perth, 26 Awak Indonesia Masih Dicari

Sebelumnya, mengomentari aktivitas wisata pascalebaran itu, Ketua KPCPEN/Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga jadi pembicara pada Talkshow tersebut mengatakan pengaturan kegiatan di tempat wisata berada di tangan masing-masing pemerintah daerah. Sebab Pemerintah sendiri sudah mengatur PPKM Mikro untuk tempat publik diwajibkan mematuhi prokes, dan dibuka tidak melebihi kapasitas 50 persen.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani