Dorong KBB Miliki Polres dan Kejari Sendiri, Komisi III DPR RI Minta Bupati Segera Serahkan Lahannya

Anggota Komisi III DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mendorong agar Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebagai daerah otonomi baru (DOB) memiliki Mapolres dan Kejaksaan sendiri.

Dorong KBB Miliki Polres dan Kejari Sendiri, Komisi III DPR RI Minta Bupati Segera Serahkan Lahannya
Anggota Komisi III DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal
INILAHKORAN, Ngamprah - Anggota Komisi III DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mendorong agar Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebagai daerah otonomi baru (DOB) memiliki Mapolres dan Kejaksaan sendiri.
Pasalnya, sejauh ini KBB masuk dalam wilayah hukum Polres Cimahi. KBB memiliki 16 kecamatan dan 165 desa. Jumlah penduduk KBB mencapai 1.616.203 jiwa yang tersebar di wilayah seluas 1.305,77 km persegi dengan tingkat kepadatan penduduk 1.238 jiwa/km. 
Sedangkan, untuk pelaksanaan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum masih menginduk di Kabupaten Bandung.
"Memang ini menjadi tugas saya sebagai perwakilan dari salah satu dapil dari KBB dan sudah sejak lama saya minta kepada Pemda KBB untuk segera, karena gak bisa Forkopimda ini menyatu drngan daerah lain," kata Cucun saat ditemui di Gedung HBS Cimareme, Padalarang.
Menurutnya, untuk Polres masih di Cimahi dan kejaksaannya pun masih ikut Bale Bandung, sementara KBB ini memiliki wilayah yang luas dan penduduknya pun banyak.
"Saya sudah sampaikan persoalan ini ke Bupati Bandung Barat beberapa waktu kebelakang. Seharusnya, bupati berfikir bagaimana menata KBB, mulai dari kejelasan alun-alunnya, termasuk kantor untuk penanganan hukumnya," bebernya.
Ia menyebut, kalau dalam Undang-Undang pusat Forkopimda harus ada Mabes Polri, Mabes TNI dan juga kantor Kejaksaannya sendiri.
"Gimana mau menata Kamtibmas, jika polresnya saja masih nginduk ke Kota Cimahi dan gimana mau menegakkan hukumnya saja masih di Kabupaten Bandung. Bayangkan saja, kalau orang Gununghalu ada persoalan hukum harus ke Kejari Bale Bandung, kan kasihan," ujarnya.
Oleh karenanya, tegas dia, sebagai wakil dari Dapil Bandung Barat dirinya bakal berjuang agar KBB memiliki Mapolres dan Kejari sendiri.
"Kemarin saya agendakan kunjungan di Jabar untuk mendatangi Kejati dan Polda guna mendorong agar bisa segera memasukkan usulannya sekaligus," ujarnya.
"Jadi aspirasi saat kunker ke APH di Jabar itu sekaligus meminta agar pak bupati segera siapkan lahan," sambungnya.
Sebab, pembangunan Mapolres dan Kejari nantinya bakal dibiayai dari APBN, sementara untuk lahannya merupakan hibah dari Pemda KBB. Oleh karenanya, harus diserahkan langsung ke institusinya.
"Jadi jangan membangun di atas lahan yang sertifikatnya masih milik Pemda karena secara regulasi itu salah. Kita minta data lahan dari Pemda segera kirim ke kami," ucapnya.
Ia mengakui, berdasarkan keterangan baik dari Kapolres Cimahi, Kejari Bale Bandung menyatakan bahwa lahan untuk pembangunan Mapolres dan Kejari sudah ada.
"Bahkan pak Kajati mengatakan tinggal diserahkan kepada kami karena di Badan Anggaran (Bangar) DPR RI harus segera menyiapkan segala sesuatunya," pungkas.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti