Drive In Cinema Digelar Malam Ini, Ini Pesan Sekda Kota Bandung

Menonton film layar lebar di dalam mobil atau drive in cinema di Kota Bandung akan digelar malam ini, Rabu (9/9/2020). Kegiatan akan dilaksanakan di kawasan Kiara Artha Park terhitung 9-13 September 2020.

Drive In Cinema Digelar Malam Ini, Ini Pesan Sekda Kota Bandung
Foto: Yogo Triastopo

INILAH, Bandung - Menonton film layar lebar di dalam mobil atau drive in cinema di Kota Bandung akan digelar malam ini, Rabu (9/9/2020). Kegiatan akan dilaksanakan di kawasan Kiara Artha Park terhitung 9-13 September 2020.

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung telah melakukan peninjauan terhadap kesiapan penyelenggaran tersebut. Untuk itu, dia kembali mengingatkan penyelenggara agar benar-benar memperhatikan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

“Itu kan sudah ditinjau oleh pak wakil, simulasi sudah berjalan, rekomendasi dari leading sektor sudah keluar, ya kalau kita silahkan selama mereka mengikuti ketentuan dan aturan yang ada tentang protokol kesehatan,” kata Ema di Balai Kota, Bandung.

Baca Juga : Warga Bandung Mengaku Terbantu Bansos di Tengah Pandemi Covid-19

Menurutnya, rekomendasi diberikan karena kegiatan tersebut dirasa cukup aman. Ketentuan maksimum penonton sebesar 50 persen di dalam mobil, sehingga protokol menjaga jarak dapat dilakukan dengan baik dan ketat.

“Mereka kan tidak ada kontak fisik, yang ada adalah dalam kendaraan. Ya tentunya kendaraan itu dalam kondisi maksimum terisi 50 persen. Sama dengan ruang hotel dan sebagainnya. Contoh mobil Kijang, kan maksimal tujuh orang. Jadi hanya empat atau tiga, kalau lebih dari itu tidak boleh. Panitia sudah menyanggupi, jadi jumlah peserta dibatasi, kemudian orang yang masuk di dalam kendaraan juga harus berpegang pada protokol kesehatan,” ucapnya.

Terkait dengan jam operasional, Ema mengatakan, kegiatan akan dibatasi tidak akan sampai larut malam. Pihaknya meminta penyelenggara untuk menyesuaikan dengan peraturan yang telah ditentukan pemerintah kota.

Baca Juga : KPU Jabar: Bandung-Depok Memungkinkan Terapkan e-Rekap pada Pilkada

“Kalau kita bicara relaksasi kan, untuk restoran jam sembilan malam, kecuali ya tempat hiburan, karena itu kan ada Perdanya juga, jam 12 malam mungkin itu menyesuaikan lah,” ujarnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani