Dua Orang Pengeroyok Ojol di Bandung Diamankan
Polisi menangkap dua pelaku pengeroyok ojol di Bandung inisial RH. Kedua pelaku yang diamankan itu berinisial MHG dan AS di Jalan Astanaanyar, Kota Bandung.
"Dikenakan Pasal 170 KUHP. Perkara masih dalam proses pemeriksaan, terkait pengembangan nanti melihat dari hasil temuan dalam proses pemeriksaan oleh penyidik ya," ucapnya.*** (cesar yudistira)
Halaman :