Dukung PPKM Darurat, XL Center Sediakan Layanan Online Dari Rumah Saja

Turut mendukung kebijakan pemerintah mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus berupaya menyediakan beragam layanan online guna memudahkan pelanggan mengakses mendapatkan produk maupun layanan pelanggan. 

Dukung PPKM Darurat, XL Center Sediakan Layanan Online Dari Rumah Saja
istimewa

Untuk layanan ganti SIM Card, XL Axiata menerapkan ketentuan yang ketat untuk menjaga keamanan data pelanggan dari tindak kejahatan. Untuk itu, pelanggan yang mengajukan permohonan ganti SIM Card harus memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu menginfokan nomor E-KTP, Nomor KK yang terdaftar saat Registrasi awal, nomor-nomor yang pernah dihubungi, tanggal isi pulsa terakhir dan paket terakhir yang diaktifkan. 

“Ketentuan yang ketat ini harus kami lakukan demi menjaga keamanan data pelanggan sendiri. Karena itu kami mohon pengertian dari para pelanggan, bahwa jika kami ketat dalam aturan, itu demi kepentingan pelanggan sendiri. Ketat tidak berarti mempersulit. Ketat bisa jadi mudah jika pelanggan bisa memenuhi semua persyaratan yang berlaku, termasuk menyebutkan nomor-nomor yang telah dihubungi, “ jelas Novan. 

XL Axiata merasa perlu untuk selalu mengingatkan kepada para pelanggan agar bisa memenuhi ketentuan yang berlaku jika hendak melakukan ganti SIM Card. Hal tersebut dilakukan mengingat banyaknya tindak kejahatan perbankan yang antara lain diawali dengan memalsukan data pelanggan pada SIM Card, dengan cara penggantian SIM Card secara illegal. (*)

Baca Juga : Sandiaga Uno dan Reza Zaki Bedah Buku Hukum Pariwisata Syariah

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani