Edi Sis Akui Minta Bantuan Dadang Soal Urusan Bansos

Mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi mengaku menyuruh Hermawan dan Agus Slamet Firdaus untuk membantu Dadang Suganda alias Dadang Demang terkait pengadaan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH), namun tetap dilakukan sesuai prosedur. 

Edi Sis Akui Minta Bantuan Dadang Soal Urusan Bansos
Foto: Ahmad Sayuti

"Kemudian saat proses pengadaan (lahan) Dadang datang ke kantor. Intinya dia bilang sudah mengajukan sesuai proses, dan mohon dibantu," ujarnya. 

Setelah Dadang pulang, Hermawan (DPKAD) datang ke ruangannya dan mengaku dikejar-kejar anggota dewan (Kadar dan Tomtom) yang meminta urusan tanah diselesaikan. Dirinya langsung memanggil Agus dan meminta keduanya membantu atensi dari dewan dan Dadang Suganda. 

"Saya minta hermawan panggil Agus juga. Lalu bilang, ini ada usulan dari dewan sekalian yang Pak Demang (Dadang) dibantu juga," ujarnya. 

Baca Juga : Terapi Alternatif Covid-19, Permintaan Plasma Konvalesen di Bandung Terus Meningkat

Edi pun mengaku tidak memerintahkan keduanya untuk menghalalkan segala cara, tapi tetap sesuai prosedur. Kalau dari awal ada perbedaan penetepan lokasi (Penlok) dan disiasati mungkin sudah dilarangnya. 

"Bukan berarti saya minta bantuan tidak sesuai prosedur. Kalau dari awal ada masalah dan laporan, mungkin sudah saya larang bahkan dibatalkan," tegasnya. 

Sementara soal adanya penambahan anggaran, Edi membantah itu pernanannya. Bahkan dirinya sama sekali tidak tahu. Bahkan dirinya menerima laporan dari Dadang Supriatna (Kadis DPKAD) jika anggota dewan Tomtom fan Kadar yang meminta penambahan anggaran, dan bukan dari TAPD. 

"Saya gak tahu Agus komunikasi dengan Banggar. Soal secarik kertas berisi p3nambahan anggaran atas permintaan pimpinan dan TAPD seharusnya saya tahu. Terlebih kan saya di eksekutif," ujarnya.


Editor : Doni Ramdhani