Ekonom Meyakini Dampak PPKM Darurat terhadap Perekonomian Minim

Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat resmi berlaku pada 3-20 Juli ini. Jika hanya dilakukan satu putaran, dampaknya terhadap perekonomian relatif tidak signifikan.

Ekonom Meyakini Dampak PPKM Darurat terhadap Perekonomian Minim
Foto: Antara

Untuk itu, Nugroho menuturkan dalam masa penerapan PPKM Darurat saat ini harus dilakukan secara ketat. Hal itu dilakukan agar target pemerintah untuk menurunkan kasus konfirmasi positif Covid-19 bisa tercapai, dan perekonomian kembali bisa didorong lebih cepat setelah 20 Juli 2021.

Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengimbau semua pengusaha untuk kompak mendukung suksesnya PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

“Kadin mengimbau semua pihak, termasuk pengusaha yang merupakan pejuang ekonomi untuk bersatu dan bergotong royong ikut menyukseskan PPKM Darurat,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid.

Baca Juga : Rp2,33 Triliun untuk Diskon Listrik

Dia menyebutkan, PPKM Darurat merupakan bagian dari peperangan melawan Covid-19. Kebijakan itu diakuinya untuk memulihkan kondisi ekonomi Indonesia. Untuk itu, semua usaha yang terkait dengan kesehatan perlu ambil bagian nyata dalam perang ini. Antara lain dengan cara memastikan semua kebutuhan kesehatan masih dalam harga yang wajar sehingga masyarakat dapat membeli.

Selain itu, dia juga mengimbau agar berbagai kalangan masyarakat juga diharapkan bisa membeli semua barang sesuai kebutuhan. Jika pada kurun waktu 3-20 Juli itu tingkat penyebaran virus bisa ditekan, Arsjad meyakini hal itu bisa menjadi modal yang sangat berharga untuk memulihkan kondisi ekonomi bangsa.

“Jika tingkat penyebaran virus sukses ditekan serendah-rendahnya, maka ke depannya kita bisa lebih maksimal lagi bekerja di bidang kita masing-masing. Pada akhirnya, kita bisa lolos dari keadaan ekonomi saat ini,” ucapnya. 

Sebagai pengusaha, Arsjad pun mengimbau para pengusaha walaupun ikut merasakan dampak dari PPKM Darurat untuk tidak mengabaikan kesejahteraan karyawan. Hak-hak karyawan harus tetap dipenuhi. Sebab, para pekerja dan karyawan itu memiliki kontribusi untuk membawa Indonesia keluar dari situasi ekonomi saat ini.


Editor : Doni Ramdhani