Ekonom Meyakini Dampak PPKM Darurat terhadap Perekonomian Minim

Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat resmi berlaku pada 3-20 Juli ini. Jika hanya dilakukan satu putaran, dampaknya terhadap perekonomian relatif tidak signifikan.

Ekonom Meyakini Dampak PPKM Darurat terhadap Perekonomian Minim
Foto: Antara

INILAH, Bandung - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat resmi berlaku pada 3-20 Juli ini. Jika hanya dilakukan satu putaran, dampaknya terhadap perekonomian relatif tidak signifikan.

“Saya masih yakin, guncangan pasti ada, hanya tidak signifikan, tidak terlalu besar. Kuncinya ada dalam masa PPKM Darurat, apakah target penurunan kasus tercapai atau tidak,” kata Ekonom dari Universitas Brawijaya Malang Nugroho Suryo Bintoro dikutip Antara, Senin (5/7/2021).

Menurutnya, dampak PPKM Darurat terhadap perekonomian tersebut dinilai minim lantaran pemerintah melakukan pembatasan secara mendetail terkait sektor-sektor esensial, krusial, termasuk sektor non-esensial.

Baca Juga : Menparekraf: Distribusi Dana Hibah Pariwisata Akan Dipercepat

Saat ini, berbagai sektor perekonomian diakuinya masih bisa terus berputar meskipun sedikit melambat. Hal tersebut diharapkan bisa terus menggerakkan sektor perekonomian seiring dengan upaya pemerintah meredam penyebaran Covid-19.

Beroperasinya tempat-tempat usaha meskipun ada pembatasan,  ditambah dengan tetap diperbolehkannya ojek online untuk bergerak itu memberikan ruang kesempatan kepada pelaku usaha untuk bertahan pada masa PPKM Darurat. Dengan adanya perputaran pada sektor tersebut, diyakini roda perekonomian akan tetap berjalan meskipun sedikit tersendat.

Namun, PPKM Darurat dinilai tidak akan memberikan dampak besar terhadap perekonomian selama hanya dilakukan hingga 20 Juli 2021.

Baca Juga : Warga Solo Maksimalkan Layanan Antar Selama PPKM Darurat

“Jika seandainya pemerintah mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat, maka ketidakpastian itu akan muncul,” tegasnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani