Elektronifikasi Transaksi Diyakini Kemendagri Bakal Lipatgandakan PAD
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) R An An Andri Hikmat mengatakan, saat ini pihaknya menggenjot terkait elektronifikasi transaksi pemerintahan daerah guna menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) R An An Andri Hikmat mengatakan, saat ini pihaknya menggenjot terkait elektronifikasi transaksi pemerintahan daerah guna menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya, perluasan elektronifikasi transaksi pemerintahan daerah (ETPD) itu sesuai Keppres Nomor 3/2021 dan Permendagri Nomor 56/2021. Dua regulasi tersebut diakuinya mampu mendongkrak PAD secara signifikan.
Terlebih, elektronifikasi transaksi yang notabene akan meningkatkan PAD itu merupakan amanat UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) serta PP Nomor 35/2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Secara umum, An An menyebutkan elektronifikasi transaksi itu mampu menekan kebocoran transaksi yang semula dilakukan menggunakan uang tunai. Sesuai aturan, elektronifikasi transaksi yang wajib dilakukan pemerintahan daerah yakni terkait dua hal utama yakni pendapatan dan belanja.
"Kalau transaksi dilakukan manual menggunakan uang cash, itu kan rawan bocor. Selain bisa mempercepat proses pembayaran, elektronifikasi transaksi ini bisa meningkatkan PAD. Kenapa? karena menghilangkan kebocoran," kata An An saat High Level Meeting & Capacity Building elektronifikasi transaksi Pemerintahan Daerah Tahun 2023 di Bandung, Senin 20 November 2023.
An An menuturkan, dengan elektronifikasi transaksi itu pemerintahan daerah membayar langsung melalui pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Di Jabarm pengelola RKUD itu yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb). Nantinya, mereka yang akan menjalin kolaborasi dengan e-commerce, merchant, dan fintech yang saat ini lumrah dijadikan kanal sistem pembayaran.
Disinggung mengenai dampaknya terhadap peningkatan PAD, dia menegaskan elektronifikasi transaksi itu akan memberikan penerimaan yang berlipatganda. Besarannya, kata dia, itu sesuai dengan potensi di masing-masing daerah.
"Pengalaman saya, di Kota Bogor itu setelah ada elektronifikasi transaksi PAD-nya melonjak enam kali lipat. Dari Rp242 miliar pada 2019 meningkat menjadi Rp1,3 triliun. Peningkatannya signifikan meskipun itu membutuhkan waktu karena Kota Bogor sudah menerapkannya sejak 2014," jelas An An yang diamini Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Deni Hendana.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain menegaskan penerapan elektronifikasi transaksi itu akan segera dilakukan Pemkot Bandung.
"Sebagai permulaan, penerapan elektronifikasi transaksi ini akan dimulai di 10 Dinas dulu. Nantinya akan diperluas terus ke depannya. Ini juga sejalan dengan diluncurkannya Kartu Kredit Indonesia
yang akan dimulai pada Januari 2024," ujarnya.*** (doni ramdhani)
Editor : Doni Ramdhani

