Empat Pemuda di Pameungpeuk Diciduk Polresta Bandung Lantaran Naik Motor Ugal-ugalan Sambil Mengacungkan Senjata Tajam

Sebanyak empat pemuda di Pameungpeuk Kabupaten Bandung diciduk anggota Polresta Bandung. Musababnya, mereka membuat onar dengan naik motor ugal-ugalan sambil mengacung-ngacungkan pedang samurai.

Empat Pemuda di Pameungpeuk Diciduk Polresta Bandung Lantaran Naik Motor Ugal-ugalan Sambil Mengacungkan Senjata Tajam
Aksi empat pemuda di Pameungpeuk itu terjadi di Kampung Cinagreg RT 01/RW 15, Desa Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Rabu 14 Juni 2023 sekitar pukul 06.00 WIB. Jajaran Polresta Bandung menangkap mereka karena meresahkan. (rd dani r nugraha)

Setelah dimintai keterangan, kata Kusworo, berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka melakukan aksi tersebut hanya untuk gaya-gayaan saja sambil diabadikan dengan kamera. 

"Mereka menyesali perbuatannya dan jangan ditiru pemuda lain. Mereka pun dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, karena membawa senjata tajam di tempat umum digunakan bukan untuk peruntukkannya," katanya.

Kusworo berpesan, kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang lain agar tidak melakukan perbuatan serupa, karena tidak ada manfaatnya.

Baca Juga : Lebih Dekat Dengan Tedi Priatna Guru Besar UIN yang Juga Penghobi Tanaman Hias Bonsai

"Jangan sampai dicontoh. Hindari lingkungan yang membawa dampak negatif atau bila perlu kita menjadi penyebar aura positif bagi lingkungan yang tidak baik. Supaya menjadi baik," ujarnya.*** (rd dani r nugraha)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani