Empat Pemuda di Pameungpeuk Diciduk Polresta Bandung Lantaran Naik Motor Ugal-ugalan Sambil Mengacungkan Senjata Tajam

Sebanyak empat pemuda di Pameungpeuk Kabupaten Bandung diciduk anggota Polresta Bandung. Musababnya, mereka membuat onar dengan naik motor ugal-ugalan sambil mengacung-ngacungkan pedang samurai.

Empat Pemuda di Pameungpeuk Diciduk Polresta Bandung Lantaran Naik Motor Ugal-ugalan Sambil Mengacungkan Senjata Tajam
Aksi empat pemuda di Pameungpeuk itu terjadi di Kampung Cinagreg RT 01/RW 15, Desa Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Rabu 14 Juni 2023 sekitar pukul 06.00 WIB. Jajaran Polresta Bandung menangkap mereka karena meresahkan. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Sebanyak empat pemuda di Pameungpeuk Kabupaten Bandung diciduk anggota Polresta Bandung. Musababnya, mereka membuat onar dengan naik motor ugal-ugalan sambil mengacung-ngacungkan pedang samurai.

Aksi empat pemuda di Pameungpeuk itu terjadi di Kampung Cinagreg RT 01/RW 15, Desa Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Rabu 14 Juni 2023 sekitar pukul 06.00 WIB. Jajaran Polresta Bandung menangkap mereka karena meresahkan.

Saat kejadian, seorang anggota Sabhara Polresta Bandung bersama tiga anggota TNI melintas di jalan tersebut. Aparat berhasil menghentikan empat pemuda di Pameungpeuk dan membawanya ke Polsek Pameungpeuk. 

Baca Juga : Jadi Dua Daerah Rawan TPPO, Polres Cimahi Berikan Edukasi dan Sosialisasi ke Warga Cimahi dan KBB

Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, empat pemuda di Pameungpeuk itu masing-masing berinisial IMY (20), YA (20), NZA (20) dan VA (18). Semuanya merupakan warga Desa Langonsari. 

"Mereka sebelumnya mabuk dan ugal-ugalan mengendarai sepeda motor. Salah seorangnya membawa senjata tajam sambil diacungkan," kata Kusworo di Soreang, Rabu 14 Juni 2023.

Kusworo menjelaskan, aksi keempat pemuda ini berhasil dihentikan anggota polisi dan TNI yang melintas ke kawasan tersebut. 

Baca Juga : Antisipasi Kerawanan Pangan Karena El Nino, DKPP KBB Bakal Tambah Cadangan Pangan Hingga 8 Ton

"Mereka ditetapkan sebagai tersangka. Setelah diamankan, langsung dibawa ke Polsek Pameungpeuk. Barang buktinya juga kami sita," ujarnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani