Gaji Petugas Kebersihan Dipangkas 50 Persen, Puluhan Pegawai Datangi Kantor UPT Kebersihan KBB

Lantaran gaji petugas kebersihan dipangkas 50 persen, puluhan petugas kebersihan mendatangi kantor UPT Kebersihan KBB.

Gaji Petugas Kebersihan Dipangkas 50 Persen, Puluhan Pegawai Datangi Kantor UPT Kebersihan KBB
Salah seorang petugas kebersihan KBB, Sandi mengatakan bersama rekan-rekannya sengaja mendatangi pejabat pemegang kebijakan untuk mempertanyakan adanya kebijakan gaji petugas kebersihan dipangkas 50 persen pada Oktober dan November 2022. (agus satia negara)

Menurutnya, jumlah tersebut terdiri dari sopir dan kernet truk sampah, penyapu jalan, pengemudi motor roda tiga, petugas keamanan, penjaga TPA, petugas pengawas lapangan, dan staf. 

"Tadi sudah dibicarakan dengan pejabat UPT. Intinya kalau untuk sopir dan kernet nominalnya gaji pokok tetap Rp1,5 juta," jelasnya yang juga sopir truk pengangkut sampah ke TPA Sarimukti.

Di tempat yang sama, petugas keamanan di UPT Kebersihan KBB, Dudi mengaku pasrah dengan adanya kebijakan pemangkasan gaji tersebut.

Baca Juga : Rumah Sakit di Kota Bandung Siap Layani Korban Gempa Cianjur, Ini Daftarnya

Ia menilai, kebijakan tersebut sudah diputuskan final oleh TAPD Bandung Barat kepada seluruh honorer. 

"Yah sudah dua bulan gajinya tiba-tiba turun. Katanya ada pengurangan anggaran dari Pemda. Mau gimana lagi, saya cuma pasrah," pungkasnya.***(agus satia negara)

Baca Juga : Kasus Covid-19 Terus Alami Peningkatan, Dinkes Kota Bandung Imbau RS Tambah Tempat Tidur

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani