Gandeng Denpom, Polres Sukabumi Gelar Razia Gabungan
Razia kendaraan bermotor yang dilakukan tim gabungan Polres Sukabumi dan Denpom dilakukan sebagai antisipasi gangguang kamtibmas
Sementara, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti mengatakan dari razia itu berhasil dijaring 36 unit sepeda motor berknalpot bising. Pengendara atau pemilik kendaraan bisa kembali mengambil kendaraannya setelah knalpot diganti dengan standar pabrik.
Selain menggelar razia, petugas gabungan juga melakukan patroli keliling ke berbagai lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Ia mengimbau masyarakat yang menemukan gangguan kamtibmas maupun hal yang berpotensi mengganggu ketertiban, bisa langsung memberikan informasi kepada Polres Sukabumi Kota ke nomor 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110. (antara)
Halaman :