Ganjar Masuk DPO Polisi di Bandung Usai Bantu Penculikan Anak

Ganjar, tengah diburu oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung usai membantu penculikan anak perempuan berumur tiga tahun.

Ganjar Masuk DPO Polisi di Bandung Usai Bantu Penculikan Anak
Kekasih Ganjar, yakni Astri Fauziah (19) yang menginisiasi penculikan tersebut, kini telah mendekam di balik jeruji besi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Cesar Yudistira

"Untuk pelaku AF, kita terapkan pasal 86 Jo pasal 76F, UU RI nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman pidana paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara," kata Budi.

Budi mengatakan, meski kondisi korban saat ditemukan dalam kondisi sehat, pihaknya akan memberikan pendampingan konseling trauma pasca penculikan.  (Cesar Yudistira)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti