Ganjil-Genap Kembali Dianalisa Dampaknya, Bima Bakal Soroti Sektor Ekonomi

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto akan mengevaluasi pemberlakuan kebijakan ganjil-genap. Untuk menurunkan angka Covid-19 Kota Bogor kebijakan ini diakuinya berhasil. Untuk itu, Bima akan lebih fokus mengamati sektor ekonomi.

Ganjil-Genap Kembali Dianalisa Dampaknya, Bima Bakal Soroti Sektor Ekonomi
Foto: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto akan mengevaluasi pemberlakuan kebijakan ganjil-genap. Untuk menurunkan angka Covid-19 Kota Bogor kebijakan ini diakuinya berhasil. Untuk itu, Bima akan lebih fokus mengamati sektor ekonomi.

"Alhamdulillah sekarang terus turun, sudah sempat di angka 70 perhari, ini tren yang tidak pernah terjadi selama pandemi Covid-19. Ya, mudah-mudahan bisa kita jaga," kata Bima kepada INILAH, akhir pekan kemarin.

Dia melanjutkan, Senin (1/3/2021) besok pihaknya akan mulai menganalisi dampaknya. 

Baca Juga : Dakwaan Iryanto Tidak Cermat, Jelas dan Lengkap, Ahli: Batal Demi Hukum

"Jadi, sektor ekonomi yang kami perhatikan. Masukan dari Pansus Penanganan Covid-19 Kota Bogor, pertama harus dipikirkan sektor ekonomi dan kedua petugas di lapangan tetap lakukan tugasnya dengan baik," tegasnya.

Sementara itu, pemberlakuan kebijakan ganjil-genap di Kota Bogor pada Sabtu (27/2/2021) kemarin tercatat sebanyak 7.900 kendaraan berpelat genap diputar balik. Sebanyak 60 orang dikenai sanksi sosial dan 3 orang denda administrasi. Kendaraan berpelat nomor akhir ganjil yang diizinkan masuk atau melewati wilayah Kota Bogor yang berlaku mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB. Sementara, kendaraan plat nomor akhir genap masih diizinkan masuk hanya sebelum pukul pukul 09.00 dan setelah pukul 18.00 WIB.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Polresta Bogor Kota Kompol Prasetyo Purbo menuturkan kegiatan ganjil-genap ditujukan untuk mereduksi massa yang masuk ke Kota Bogor sekaligus pencegahan kerumunan. 

Baca Juga : Jadi Tersangka, Mantan Kades Sukawangi Ajukan Penangguhan Tahanan

Dia merinci, sebanyak 7.933 kendaraan terjaring yang terdiri dari kendaraan roda empat sebanyak 3.278 dan 4.655 sepeda motor. Selain itu, ada 60 orang dikenakan sanksi sosial dan 3 orang dikenakan sanksi administrasi.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani