Gapeka 2021 Diberlakukan, Pangkas Waktu Tempuh Perjalanan KA

Mulai Rabu (10/2/2021) mendatang, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan grafik perjalanan KA (Gapeka) 2021. Penetapan Gapeka 2021 itu menggantikan Gapeka 2019 yang sebelumnya digunakan.

Gapeka 2021 Diberlakukan, Pangkas Waktu Tempuh Perjalanan KA
istimewa

“Dengan adanya perbaikan-perbaikan tersebut, maka perjalanan KA penumpang dan KA barang yang dapat diakomodir KAI mengalami peningkatan,” kata Kuswardoyo. 


Konsekuensi perubahan Gapeka itu sejumlah jadwal keberangkatan perjalanan pun berubah. Misalnya, KA Argo Wilis relasi Bandung-Surabaya Gubeng yang semula berangkat dari Bandung pukul 08.40 WIB berubah keberangkatannya menjadi pukul 08.10 WIB atau lebih awal 30 menit.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada calon pelanggan kereta api dengan keberangkatan 10 Februari 2021 dan seterusnya untuk memperhatikan kembali jadwal yang tertera pada tiket. Tujuannya agar pelanggan tidak tertinggal kereta karena sudah diberlakukannya Gapeka 2021,” jelasnya. (*)

Baca Juga : Menparekraf Paparkan Strategi Pemulihan Pariwisata di Forum ASEAN

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani