Gara-gara KIS Tak Aktif, Masyarakat Miskin Kabupaten Cirebon Tak Dapat Bantuan

Masyarakat di Kabupaten Cirebon menjerit lantaran tak mendapatkan bantuan serta sulit berobat menyusul kartu KIS yang tak kunjung aktif.

Gara-gara KIS Tak Aktif, Masyarakat Miskin Kabupaten Cirebon Tak Dapat Bantuan
Kepada para anggota DPRD, masyarakat di Kabupaten Cirebon mengeluhkan KIS yang tak kunjung aktif.
INILAHKORAN, Cirebon- Banyak warga Kabupaten Cirebon yang mengeluhkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) mereka tak kunjung aktif. Alhasil, bantuan pun luput.
 
Para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyerap aspirasi, di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) mereka.
 
Hasilnya, apa yang menjadi aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan para wakil rakyat ini, beragam.
 
Di antaranya, apa yang menjadi keluhan masyarakat yakni, banyaknya Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang mereka punya belum aktif.
 
 
Banyak masyarakat tidak bisa menggunakan KIS ketika hendak berobat.
 
Selain itu, masyarakat miskin yang tidak mendapatkan bantuan apa-apa.
 
"Banyak permasalahan yang muncul dari hasil reses kemaren. Di Dapil saya, banyak masyarakat yang mengeluh karena KIS mereka sampai sekarang tidak bisa digunakan, sebab belum aktif. Ada juga masyarakat yang tidak mampu, tidak mendapat bantuan apa-apa dari pemerintah," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana, Rabu 17 November 2021.
 
Banyaknya infrastruktur yang rusak pun, menjadi aspirasi masyarakat di Dapilnya. Baik infrastruktur jalan, irigasi pertanian, saluran air, hingga banyaknya bangunan Sekolah Dasar (SD) serta SMP.
 
 
Semuanya dikeluhkan karena rusak dan butuh perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon untuk segera diperbaiki.
 
"Aspirasi lainnya soal infrastruktur yang perlu diperbaiki. Terutama jalan, saluran, irigasi, dan paling banyak adalah keluhan bangunan SD yang rusak," ungkapnya.
 
Kemudian, persoalan klasik yang masih muncul di masyarakat, lanjut Rudiana, yakni masalah pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
 
Konstituen di Dapilnya, mengeluhkan pembuatan KTP yang cukup lama. Bahkan, harus memakan waktu hingga berbulan-bulan. 
 
 
"Persoalan klasik pembuatan KTP ini masih saja ditemukan. Perlu dibenahi, agar ke depan jangan ada lagi masyarakat yang membuat KTP hingga berbulan-bulan belum juga jadi. Ini harus menjadi perhatian Disdukcapil," ujar Rudiana.
 
Rudiana menambahkan, sebagai wakil rakyat, apa yang menjadi aspirasi masyarakat di Dapilnya berdasarkan hasil reses tersebut, akan diperjuangkan di parlemen. 
 
 
"Poin-poin hasil reses itu, akan menjadi pokok pikiran DPRD. Dan manjadi kewajiban saya selaku wakil rakyat, untuk merealisasikan keinginan konstituen di Dapil saya yang sudah mereka sampaikan dalam reses," pungkasnya.*** (maman suharman)
 
 
 


Editor : inilahkoran