Geledah Rumah Ferdy Sambo, Ini Temuan Polri soal Bungker Rp900 Miliar
Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengonfirmasi kabar penemuan bunker Rp900 miliar di rumah tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo adalah tidak benar.
"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di Jakarta, Kamis (18/8).
Timsus Polri juga fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materiil sehingga untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga : Polisi Selidiki Rumah Ferdy Sambo di Magelang
Halaman :