Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Para Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Gugatan Praperadilan yang diajukan para tersangka kasus pembunuhan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu yakni Mimin, Arighi dan Abi, ditolak oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Para Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Ia mengatakan bukti-bukti yang ada menjadi amunisi bagi kliennya untuk di persidangan nanti.  (Cesar Yudistira)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti