Hari Ini KPK Periksa Harta Kekayaan Sembilan Pejabat Maluku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sembilan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pencegahan korupsi.

Hari Ini KPK Periksa Harta Kekayaan Sembilan Pejabat Maluku
foto/antara

Selanjutnya pada Rabu (15/5), yakni Kadis Pendidikan Kota Ambon Fahmi Sallatalohy, Kadis ESDM Provinsi Maluku Martha Magdalena Nanlohy, Kepala BPKAD Kota Ambon Jacky Talahatu, dan Kadis PU Provinsi Maluku Ismail Usemahu. Terakhir pada Kamis (16/5), yakni Kadis Kesehatan Provinsi Maluku Meikyal Pontoh.

"Berdasarkan data per 31 Maret 2019, tingkat kepatuhan LHKPN pejabat eksekutif di lingkungan Provinsi Maluku merupakan terendah ketiga, yaitu 21 persen. Sedangkan kepatuhan lapor harta kekayaan di lingkungan Kota Ambon adalah yang tertinggi 96,57 persen," ungkap Febri.

Menurut dia, tindak lanjut kegiatan pemeriksaan LHKPN itu akan dijadikan bahan analisis lebih lanjut untuk mengoreksi jika ditemukan ada harta yang belum dilaporkan. Selanjutnya, pejabat terkait dapat menyampaikannya secara lengkap dan benar pada LHKPN tahun berikutnya.

"KPK juga terus berupaya memberikan kemudahan dalam pengisian LHKPN. Sejak 2017, pengisian LHKPN dapat dilakukan melalui sistem pelaporan daring atau berbasis internet yang bisa diakses melalui http://elhkpn.kpk.go.id," ujar Febri.
 

Halaman :


Editor : tantan