Hari ini Para Pedagang Pasar Banjaran Mulai Tempati Pasar Sementara
Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP dan lainnya mengawal kegiatan relokasi akbar dari pasar lama ke pasar sementara yang berada di Alun-alun Banjaran dan di bekas Pasar Domba.
"Kami akan selalu mengawal agar semua berjalan dengan aman dan kondusif. Apalagi jangan sampai ada tindakan anarkis yang berujung pada tindak pidana, jika itu terjad tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Seperti diketahui, Pedagang Pasar Banjaran mem- PTUN-kan Pemkab Bandung atas kebijakannya merevitalisasi pasar dengan melibatkan pihak ke tiga. SK perjanjian Pemkab Bansung dengan pengembang tengah diuji di pengadilan, jika gugatan pedagang dikabulkan berarti rencana revitalisasi Pasar Banjaran harus dikaji ulang. Namun sebaliknya, jika pengadilan menolak pembangunan jalan terus.(rd dani r nugraha).
Halaman :