Harun Masiku Masih Buron, Dugaan Pakar Ada Kongkalikong Antara Firli dan PDIP

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah atau yang akrab disapa Castro, mencurigai telah terjadi lobi perkara rasuah antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan PDIP, terkait kasus suap yang melibatkan kader banteng, Harun Masiku.

Harun Masiku Masih Buron, Dugaan Pakar Ada Kongkalikong Antara Firli dan PDIP
Ketua KPK Firli Bahuri (Inilah.com/Agus Priatna)

INILAHKORAN, Jakarta-Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah atau yang akrab disapa Castro, mencurigai telah terjadi lobi perkara rasuah antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan PDIP, terkait kasus suap yang melibatkan kader banteng, Harun Masiku.

Castro menilai KPK selama tiga tahun terakhir, tidak serius mencari keberadaan Harun selaku tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024.

"Kemungkinan itu sangat besar (lobi perkara rasuah antara Firli dan PDIP), mengingat KPK sendiri tidak pernah serius mencari Harun Masiku," kata Castro saat dihubungi Inilah.com, di Jakarta, Senin (30/10/2023).

Baca Juga : Di Tempat Ini, SYL Akui Pernah Bertemu Firli Bahuri

Semestinya untuk lembaga sehebat KPK, adalah perkara mudah mencari dan menangkap Harun Masiku. "Padahal mereka (KPK) dibekali semua perangkat untuk melacaknya (Harun Masiku)," ujar Castro.

Ia menegaskan integritas KPK telah hancur sejak revisi undang-undang KPK tahun 2019 dan dipilihnya Firli sebagai Ketua KPK yang sarat kepentingan politik. Castro mendesak agar Firli segera dipecat dan UU KPK dikembalikan seperti semula.

"Firli dipecat, semua komisioner tidak diberi perpanjangan jabatan, segera seleksi capim yg baru, UU KPK dikembalikan seperti sedia kala sebelum revisi," ucap Castro.

Baca Juga : 4.800 Botol Miras Cap Tikus Diamankan Polisi

Diketahui, Harun Masiku merupakan politikus PDIP yang menjadi buronan KPK. Dia terseret kasus suap terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan. Perkara bermula ketika caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. KPU memutuskan perolehan suara Nazaruddin, yang merupakan suara mayoritas di dapil tersebut, dialihkan ke caleg PDIP lainnya, Riezky Aprilia.

Halaman :


Editor : JakaPermana