Heather sang Pembunuh Ibu Kandungnya Bebas dari LP Perempuan Bali

Heather Lois Mack yang sebelumnya merupakan terpidana asal Amerika Serikat atas kasus pembunuhan ibu kandungnya dinyatakan bebas murni.

Heather sang Pembunuh Ibu Kandungnya Bebas dari LP Perempuan Bali
Heather Lois Mack dinyatakan bebas.

Baca Juga: Kode Redeem ML Baru dan Cara Klaimnya Hari Ini 29 Oktober 2021

"Semua teman-temannya sedih nangis, saya takutnya pingsan. Aduh mama manggil saya, aku (Heather) mau pingsan. Terus saya bilang ke dia supaya mikirin yang baik, dan saya bilang semuanya akan baik-baik saja, all is well," ucap Lili menjelaskan.

Sebelumnya, Heather Lois Mack, yang merupakan anak dari korban pembunuhan Sheila Ann Von Wiese dihukum selama 10 tahun penjara karena dianggap membantu kekasihnya Tommy Schaefer secara sengaja dan terencana melakukan tindak pidana tersebut.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez Pamer Foto USG di Instagram, Berharap Anak Kembar

Peristiwa itu terjadi pada 12 Agustus 2014 pukul 08.40 Wita di kamar nomor 317 Hotel St Regis, Nusa Dua, Kabupaten Badung, yang dilatarbelakangi kekecewaan Tommy Schaefer terhadap korban yang tidak menyetujui hubungan asmaranya dengan Heather Lois Mack.***

Halaman :


Editor : inilahkoran