Hukum Berdagang Aksesoris Agama Lain, Misal Atribut-atribut Natal, Bolehkah?

Kuatkanlah akidah kita dengan tidak loyal pada oang kafir. Dan hari raya natal umat nasrani, bisa jadi ujian bagi keimanan kita.

Hukum Berdagang Aksesoris Agama Lain, Misal Atribut-atribut Natal, Bolehkah?

Mohon kiranya engkau bisa memperhatikan bahwa hadiah-hadiah semacam ini terlarang dan perhatikan pula hukum yang berkaitan dengan perayaan non-muslim. (Fatawa Syaikh Muhammad bin Ibrahim, 3: 105)

Itulah nasehat ulama untuk orang yang berkepentingan di negerinya. Yang beliau inginkan adalah tetap terjaganya iman masyarakatnya, tidak terpengaruh dengan agama non-muslim. Ini termasuk bentuk baro’ pada non muslim yang disyari’atkan. Baro’ adalah tidak loyal pada non-muslim, orang kafir atau orang musyrik.

* Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh adalah Ketua Lajnah Ad Daimah dan Mufti Kerajaan Saudi Arabia sebelum masa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz.

Baca Juga : Agar Keluarga Sakinah, Yuk Amalkan Doa Dahsyat Ini

Halaman :


Editor : Bsafaat