Ini Penyebab Surili di Gunung Pancar Tinggal 10 Ekor

Keberadaan hewan khas Provinsi Jawa Barat Surili yang pada PON XIX menjadi maskot terus berkurang seiring berkurangnya lahan hutan lindung.

Ini Penyebab Surili di Gunung Pancar Tinggal 10 Ekor
INILAH, Bogor – Keberadaan hewan khas Provinsi Jawa Barat Surili yang pada PON XIX menjadi maskot terus berkurang seiring berkurangnya lahan hutan lindung.
 
Polisi Hutan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Wilayah Gunung Pancar Dani Hamdani mengatakan, jumlah hewan Surili tinggal 1 kelompok atau 10 ekor, sejak Gunung Pancar dan kawasannya terus berkembang dan ramai dikunjungi masyarakat.
 
"Wilayah hunian Surili terus berubah fungsi, ditambah gangguan manusia seperti suara motorcros  hingga dia bersembunyi di dalam hutan," kata Dani kepada wartawan, Senin (26/12/2018).
 
Dia menerangkan, hewan Surili yang sifatnya pemalu dan tinggal di atas pohon semakin sulit ditemui keberadaannya. Bahkan kini termasuk hewan langka hingga dilindungi negara.
 
"Kalau di Gunung Pancar tinggal sedikit populasi Hewan Surili, mungkin yang agak banyak itu di Ciwideuy kabupaten Bandung dan Jasinga, Kabupaten Bogor. Untuk memfoto hewan ini agak susah karena dia pemalu jika ditemui manusia dan hidupnya di atas pohon bukan seperti kera ekor panjang," terangnya.
 
Selain karena terus berkurangnya kawasan hutan lindung, penangkapan dan penjualan hewan Surili juga menjadi penyebab jumlah hewan mirip owa jawa ini terus berkurang.
 
"Hewan Surili kerap dijual di pasar gelap yang ada di Jakarta atau wilayah lainnya dengan harga diatas Rp2 juta, kami terus melakukan sosialisasi UU Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 40 juncto Pasal 21 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem tentang perlindungan hewan maupun tumbuhan langka dan apabila ada yang tertangkap prlaku penjualan hewan atau tanaman langka terancam hukuman 5 tahun penjara serta denda 100 juta rupiah," jelas Dhani.
 
Penyidik PNS BBKSDA Wilayah I Jawa Barat Sudrajat melanjutkan pada tahun 2014 lalu jajarannya berhasil mengungkap penjualan hewan Surili yang dilakukan oleh warga Kota Bogor berinisial TK.
 
"Aksi TK dalam menjual hewan langka endemis Jawa Barat ini terungkap setelah sebelumnya petugas mendapat informasi penjual Hewan Surili melalui facebook dengan harga Rp1,7 juta. Petugas menyamar dan menangkap pelaku di Babakan Madang, Kabupaten Bogor tanpa perlawanan. Usai menjalani hukuman kurang lebih  1 tahun saat ini pelaku juga sudah dibebaskan" katanya.


Editor : inilahkoran