Inilah Penjelasan Wali Kota Bogor Terkait Kronologi Satgas COVID-19 Laporkan RS UMMI

Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengenai kronologi Rizieq Shihab dirawat di RS UMMI Bogor hingga akhirnya Satgas COVID-19 membuat laporan di Polresta Bogor.

Inilah Penjelasan Wali Kota Bogor Terkait Kronologi Satgas COVID-19 Laporkan RS UMMI

INILAH, Bogor,- Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengenai kronologi Rizieq Shihab dirawat di RS UMMI Bogor hingga akhirnya Satgas COVID-19 membuat laporan di Polresta Bogor.

"Seluruhnya ditanyakan lagi dari pertama kali saya mendengar informasi Habib Rizieq dibawa ke Bogor sampai dengan Habib Rizieq meninggalkan Rumah Sakit UMMI itu digali lagi dan didalami lagi. Ada belasan pertanyaan tadi," tutur Bima usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Senin (18/1/2021)

Bima dimintai keterangan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan menghalang-halangi penanganan wabah penyakit menular di Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga : Usai Diresmikan, RS Lapangan Siap Terima Pasien

Bima juga menjelaskan seputar pernyataan bohong dari pihak RS UMMI Bogor, terutama mengenai status medis Rizieq yang sempat positif COVID-19.

"Terkait informasi tidak benar yang disampaikan oleh pihak rumah sakit. Jadi waktu itu Satgas ke sana untuk meminta pihak rumah sakit untuk bekerja sama dan berkoordinasi terkait dengan status Habib Rizieq. Waktu itu ada hal-hal yang disampaikan oleh pihak rumah sakit yang ternyata setelah didalami informasi tersebut tidak benar," tuturnya.

Rizieq diketahui menjalani tes swab di RS UMMI yang dilakukan oleh tim dari MER-C secara diam-diam pada 25 November 2020. Pihak RS UMMI menyatakan Rizieq tidak terpapar COVID-19.

Baca Juga : RS Pasien Covid 19 di Kab Bogor Hampir Penuh, Dinkes Tinjau Wisma Atlet Cilodong

Setelah dua pekan kemudian baru diketahui bahwa Rizieq sempat terpapar COVID-19.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto