Isolasi Mandiri di Rumah Bukan karena Takut Corona tapi Takut Maksiat, Bolehkah?

BOLEHKAH mengasingkan diri ketika berada dalam lingkungan yang terdapat kemaksiatan di dalamnya. Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal di rumaysho.com menjawabnya sebagai berikut:

Isolasi Mandiri di Rumah Bukan karena Takut Corona tapi Takut Maksiat, Bolehkah?
Ilustrasi/Net

BOLEHKAH mengasingkan diri ketika berada dalam lingkungan yang terdapat kemaksiatan di dalamnya. Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal di rumaysho.com menjawabnya sebagai berikut:

Pendapat yang paling tepat dalam hal ini seperti dinyatakan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah,

"Siapa yang mampu untuk bergaul dengan masyarakat dengan tetap melakukan pengingkaran pada kemungkaran, maka wajib baginya untuk bergaul, bisa jadi berlaku hukum baginya fardhu ain atau fardhu kifayah sesuai dengan keadaan dan kemampuan.

Baca Juga : Mengeluh Itu Sia-sia Kawan

Ini juga berlaku bagi yang yakin dapat selamat dengan ia tetap melakukan amar maruf nahi mungkar. Namun jika terjadi kerusakan menimpa dirinya, maka baiknya ia melakukan uzlah (mengasingkan diri) agar tidak terjatuh dalam keharaman. Dan ingat kerusakan itu bukan hanya menimpa mereka yang maksiat namun bisa menimpa secara umum, sebagaimana firman Allah Taala,

"Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu." (QS. Al-Anfal: 25)" (Fath Al-Bari, 13:43)

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Baca Juga : Belajar Fiqih Janji, Tips Agar Tak Kecewa

[Referensi: (1) Fikih Sirah Nabawiyah. (2) Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. (3) Mafatih Al-Fiqh fi Ad-Diin./ Muhammad Abduh Tuasikal]


Editor : Bsafaat