Jadi Korban TPPO, Puluhan WNI Dipulangkan dari Kamboja

Puluhan WNI korban TPPO dari Kamboja dipulangkan kementrian luar negeri lantaran setelah diperiksa mereka jadi korban TPPO

Jadi Korban TPPO, Puluhan WNI Dipulangkan dari Kamboja

INILAHKORAN, Jakarta - Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh memfasilitasi pemulangan 28 WNI terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Kamboja.

Puluhan WNI yang dipulangkan dan korban dari TPPO Kamboja tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Rabu (4/9) pukul 16.20 WIB, dengan didampingi staf KBRI Phnom Penh.

“Mereka telah menjalani proses pemeriksaan oleh otoritas setempat dengan hasil yang menyatakan bahwa mereka terindikasi sebagai korban TPPO,” kata Kemlu melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 5 Oktober 2023.

Baca Juga : Penelitian Ilmiah di Makassar Buktikan AMDK Galon Aman, Tidak Ditemukan Migrasi BPA pada AMDK Galon Guna Ulang   

Sebelumnya, 27 dari 28 orang WNI tersebut terindikasi mengalami eksploitasi di perusahaan penipuan daring (online scamming) di Poipet, Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja.

Melalui koordinasi intensif antara KBRI Phnom Penh dengan Kepolisian Kamboja, pada 28 Juni 2023 para WNI tersebut telah dijemput dari sebuah penginapan di Poipet dan dipindahkan ke Kantor Department of Anti-Human Trafficking and Juvenile Protection, Kepolisian Pusat Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kemudian pada 14 Juli 2023, sebanyak 27 WNI tersebut dipindahkan ke penampungan sementara di shelter yang dikelola sebuah lembaga, Caritas.

Baca Juga : Indonesia Raih Perak Speed Relay Putri Asian Games Hangzhou

Pada 5 September 2023, Kepolisian Kamboja juga menyelamatkan seorang WNI yang dulunya bekerja di perusahaan yang sama dengan 27 WNI yang telah diselamatkan sebelumnya, tetapi dia kemudian dipindahkan ke perusahaan online scamming lainnya di provinsi yang sama.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti