Jika Nilai Gaji Tak Disebutkan di Awal Kesepakatan

HUBUNGAN antara perusahaan dengan karyawan adalah akad ijarah, bantuknya akad jual beli jasa. Dan idealnya dalam jual beli jasa, karyawan dan perusahaan sama-sama mengetahui nilai upah yang disepakati. Agar tidak menimbulkan sengketa ketika kerja sudah dilakukan.

Jika Nilai Gaji Tak Disebutkan di Awal Kesepakatan
Ilustrasi/Net

"Mahar seperti umumnya wanita" menunjukkan bahwa ketika terjadi ketidak jelasan dalam hak atau kewajiban dalam muamalah, dikembalikan kepada urf (aturan yang berlaku di masyarakat).

Di tempat kita, nilai ujrah mistl distandarkan salah satunya dalam bentuk UMR (Upah Minimum Regional).

Halaman :


Editor : Bsafaat