JQR dan TPIPP Bakal Dibubarkan Pemprov Jabar

Keinginan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin memberhentikan aktivitas Jabar Quick Response (JQR) dan Tim Penasehat Investasi Pemerintah Provinsi (TPIPP) Jabar bak gayung bersambut karena legislator mendukung penuh rencana tersebut.

JQR dan TPIPP Bakal Dibubarkan Pemprov Jabar
Sekretaris Komisi II DPRD Jabar Yunandar Rukhiadi Eka Perwira mengatakan, sejauh ini sejatinya program JQR yang dibentuk Ridwan Kamil tidak sesuai dengan apa yang diharapkan dan cenderung mengaburkan pekerjaan. Pun TPIPP yang bakal segera dibubarkan. (net)

INILAHKORAN, Bandung - Keinginan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin memberhentikan aktivitas Jabar Quick Response (JQR) dan Tim Penasehat Investasi Pemerintah Provinsi (TPIPP) Jabar bak gayung bersambut karena legislator mendukung penuh rencana tersebut.

Sekretaris Komisi II DPRD Jabar Yunandar Rukhiadi Eka Perwira mengatakan, sejauh ini sejatinya program JQR yang dibentuk Ridwan Kamil tidak sesuai dengan apa yang diharapkan dan cenderung mengaburkan pekerjaan. Dimana seharusnya dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD), salah satunya Dinas Sosial. Pun TPIPP yang bakal segera dibubarkan.

Seharusnya, kata Yunandar, JQR harus melakukan sesuatu lebih dari itu. Contohnya, ketika terjadi bencana longsor yang menghalangi jalan atau mobilitas, lembaga tersebut harus segera menuntaskannya secepat mungkin. Bukan seperti melakukan tugas seperti saat ini, dimana menurutnya hal tersebut merupakan bagian dari pekerjaan Dinsos.

"Itu bukan quick response tapi kedaruratan saja. Mengambil alih kerjaan orang lain. Hal seperti itu, tidak perlu ada lembaga sendiri," ujarnya saat dihubungi, Senin 1 Januari 2024.

Hanya saja sambung dia Pemprov Jabar tidak dapat menghentikan atau membubarkan JQR, karena program tersebut telah berbadan hukum berupa organisasi masyarakat. Hal paling memungkinkan sambung dia adalah dengan menghentikan kemudahan mendapatkan dana hibah, serta sarana dan prasarana.

Sebab, selama ini Ridwan Kamil sangat menganakemaskan JQR, dengan memberi keleluasaan baik dalam penyerapan dana hibah, CSR perusahaan, maupun fasilitas sarana prasarana dari aset.

"Enggak bisa juga sebenarnya pemerintah menghentikan. Kalau enggak salah sudah berbadan hukum, LSM apa ormas. Paling menghentikan kemudahan mendapatkan dana hibah dan sarana prasarana. Soalnya memang kurang baik juga menggunakan saranan prasarana tidak pada tempatnya. Misal dulu Gedung Saparua, kan itu bukan peruntukannya. Atau kalau enggak, terbuka dengan lembaga lain. Jangan tertutup. Beri keleluasaan yang sama, tapi sesuai batas aturan," ucapnya.

Demikian pula TPIPP, sambung Yunandar, dimana harusnya memang memberi manfaat bagi Jawa Barat. Selain itu, kehadiran TPIPP juga walaupun profesional kata dia tidak akan optimal jika tak bersinergi dengan OPD.

"Bagus kalau profesional dan paham, jangan karena dekat. Harus ada pengalaman. Saya enggak masalah dibubarkan atau tidak, lagipula selama ini enggak kelihatan juga kerjanya. Contoh Rebana, Jabar Selatan. Mana investor yang ditarik? BP Cekungan Bandung mana? Kan enggak ada juga," tanyanya.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi III Sugianto Nanggolah, dimana menurutnya program yang tidak efektif sudah seharusnya dihentikan agar tidak membebani APBD.

Untuk itu, pihaknya mendorong Pj Gubernur Bey Machmudin untuk mengakselerasi penghentian program yang dianggap kurang optimal, sekaligus mengefisiensi anggaran.

"Saya sangat setuju, karena selama ini enggak ada kiprahnya juga. Memang harus ada pembenahan menyeluruh," tuturnya.

Terlebih selain ada OPD tambah dia, Pemprov Jabar juga memiliki sejumlah lini yang dapat dimaksimalkan, salah satunya aplikasi Sapawarga untuk kebutuhan sosial.

Serta tentunya program yang telah dijalankan selama lima tahun terakhir kata Sugianto, pastinya juga memberikan pembelajaran bagi OPD bagaimana melakukan tupoksi secara maksimal.

"Kaitannya yang menghabiskan biaya, APBD. Lebih baik dibubarkan," tandasnya. (yuliantono)


Editor : Doni Ramdhani