Jungkook BTS Melanggar Hukum Setempat saat Merokok di LA?? Begini Faktanya

Banyak pihak mempertanyakan apakah Jungkook BTS melanggar hukum setempat saat terlihat merokok di depan restoran dan membuang asap rokok sembarangan.

Jungkook BTS Melanggar Hukum Setempat saat Merokok di LA?? Begini Faktanya
Jungkook BTS saat tengah merokok di jalana LA.

Menurut Undang-undang Bebas Rokok di wilayah tersebut, merokok dilarang di dalam dan di sekitar semua fasilitas wilayah, termasuk dalam jarak 50 kaki dari pintu masuk, pintu keluar, atau jendela bangunan mana pun yang beroperasi.

Dalam video yang beredar online, terlihat jelas bahwa Jungkook BTS berada dalam jarak 50 kaki dari Matsuhisa, sehingga legalitasnya dipertanyakan. Namun, undang-undang ini melangkah lebih dalam lagi.

"[Peraturan Area Luar Ruangan Bebas Rokok Kabupaten] melarang merokok di semua fasilitas Kabupaten, baik milik Kabupaten maupun fasilitas yang disewakan termasuk: Dalam jarak 50 kaki dari pintu masuk, pintu keluar, atau jendela yang dapat dioperasikan di bangunan mana pun," jelas Peraturan Daerah Bebas Rokok Los Angeles.

Peraturan utamanya berasal dari Kota Beverly Hills, tempat Matsuhisa berada. 

Selain menetapkan kawasan terlarang untuk merokok, peraturan Beverly Hills mencantumkan sejumlah kawasan di mana warga dan pengunjung diperbolehkan merokok

Secara khusus, merokok diperbolehkan di trotoar ketika orang tersebut sedang aktif berjalan kaki dan juga di area khusus merokok milik perusahaan swasta.

Untuk melindungi dan meningkatkan kesehatan masyarakat, Kota Beverly Hills mengatur peraturan merokok sesuai dengan peraturan negara bagian dan lokal.


Editor : Irma Nurfajri