Kadin Kabupaten Bogor Bakal Beri Masukan Agar Pembangunan Insfrastruktur Tidak Molor

Menyikapi informasi tentang adanya beberapa pekerjaan pembangunan yang berpotensi tidak selesai tepat waktu atau mangkrak, Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Bogor dengan menggelar rapat dengan beberapa pemangku kepentingan. 

Kadin Kabupaten Bogor Bakal Beri Masukan Agar Pembangunan Insfrastruktur Tidak Molor
Menyikapi informasi tentang adanya beberapa pekerjaan pembangunan yang berpotensi tidak selesai tepat waktu atau mangkrak, Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Bogor dengan menggelar rapat dengan beberapa pemangku kepentingan. Reza Zurifwan

INILAHKORAN, Bogor - Menyikapi informasi tentang adanya beberapa pekerjaan pembangunan yang berpotensi tidak selesai tepat waktu atau mangkrak, Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Bogor dengan menggelar rapat dengan beberapa pemangku kepentingan. 

Rapat digelar Kadin Bogor antara lain dengan vendor besi, baja, beton  prusahaan pelaksana pekerjaan, asosiasi kontraktor dan asosiasi Konsultan. Semua dilakukan sesuai dengan peran dan fungsi Kadin sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 1 tahun 1987     

Dikumpulkannya para pemangku kepentingan, sebagai langkah Kadin Bogor dalam menyikapi banyaknya proyek yang terlambat atau mangkrak, seperti Proyek Peningkatan Jalan Panjaungan-Curug Bitung, Kecamatan Nanggung, Proyek Peningkatan Jalan Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang yang terjadi pada tahun sebelumnya. 

Baca Juga : Pabrik Pengolahan Ban di Kedung Halang Bogor Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik Mesin Perekat Ban

Satu hal penting yang mengemuka dalam pembahasan dengan Kadin dan pemangku kepentingan tersebut adalah harga material atau bahan baku bangunan yang akan berpengaruh terhadap Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang menjadi domain dan ditetapkan PPK. 

Ketua Kadin Kabupaten Bogor Shinta Dhec Checawati menuturkan seharusnya HPS  tidak diberlakukan sama rata untuk seluruh wilayah Kabupaten Bogor

Hal ini disebabkan oleh karena luasnya wilayah Kabupaten Bogor dan berbedanya kondisi lapangan dimasing-masing wilayah tersebut.

Baca Juga : Masyarakat Parungpanjang Bersatu Unjuk Rasa, Asep Wahyuwijaya Tuding Ridwan Kamil Gagal Tuntaskan Janji Kampanye

“Contoh paling mudah adalah harga beton, dalam kontrak tidak ada perbedaan harga antara beton yang diangkut oleh truk kapasitas 7 kubik dengan beton yang diangkut oleh truk  kapasitas 3 kubik, padahal beton yang diangkut oleh truk 3 kubik jelas lebih mahal dan hal ini sering terjadi karena banyak wilayah di Kabupaten Bogor hanya dapat dilayani oleh truk kapasitas 3 kubik, sementara itu harga dalam kontrak mengacu pada harga beton yang diangkut truk 7 kubik” tutur Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Checawati kepada wartawan, Selasa, 21 November 2023.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti