Kadis LH: Apa Alasannya Kabupaten Cirebon Darurat Sampah

Kadis Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Cirebon, Deni Nurcahya, tidak terima kalau menjadikan Kabupaten Cirebon statusnya darurat sampah.

Kadis LH: Apa Alasannya Kabupaten Cirebon Darurat Sampah
istimewa

 

Deni juga bersikukuh, TPAS Gunung Santri masih bisa menampung sampah yang ada di Kabupaten Cirebon. Kapasitasnya, masih kuat menampung sekitar 60 ribu ton sampah lagi. Sedangkan produksi sampah yang di hasilkan masyarakat Kabupaten Cirebon, dalam sehari mencapai 1.100 ton. Tapi akunya, volume tersebut tidak semua menjadi sampah yang harus diangkut ke TPAS.

 

Baca Juga : KAI Kembali Operasikan KA Walahar Cikarang-Purwakarta

"Sisanya itu kan sampah yang tercecer pada 160 titik yang ada di jalan jalan. Kita sudah siapkan 6 unit truk pengangkut. Semuanya bisa diatasi," jelasnya.

 

Terkait masalah pengadaan lahan untuk TPAS, dirinya optimis tahun ini bisa terealisasi. Namun sayangnya, tahapan pengadaan masih dalam pencarian, meskipun sudah ada dua lokasi. Pertama di Desa Kubang Deleg Kecamatan Karangwareng dan Desa Kepuh Kecamatan Arjawinangun. Untuk itu, pihaknya masih belum melakukan sosialisi secara intens. Namun kemungkinan besar, warga sekitar sudah menyetujuinya.

 


Editor : JakaPermana