Kalapas Paledang Bantah Adanya Narapidana yang Kendalikan Peredaran Narkoba di Tangerang Kota

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor Y. Waskito angkat suara soal adanya isu peredaran gelap narkotika jenis sabu yang di kendalikan oleh salah satu narapidana pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor. 

Kalapas Paledang Bantah Adanya Narapidana yang Kendalikan Peredaran Narkoba di Tangerang Kota
Foto: Rizki Mauludi

Ia melanjutkan, adapun untuk giat penggeledahan/razia terhadap kamar hunian telah rutin dilakukan dengan target benda-benda terlarang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 seperti handphone, narkotika, barang-barang elektronik lainnya. 

"Apabila diketemukan pelanggaran tata tertib maka narapidana akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (rizki mauludi)
 

Baca Juga : Alhamdulillah, 82 Orang dalam Klaster Ponpes Bina Madani Dinyatakan Sembuh

Halaman :


Editor : Bsafaat