Kasus Covid-19 Meningkat Tajam, Garut Kembali Hentikan PTM di Sekolah

Kesemringahan yang sempat menghiasi para siswa dan orang tua di Kabupaten Garut sekitar dua bulan lalu akan diberlangsungkannya pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah pasca Idulfitri 1442 Hijriyah/2021 atau mulai Juni ini kembali pupus.

Kasus Covid-19 Meningkat Tajam, Garut Kembali Hentikan PTM di Sekolah
net

INILAH, Garut - Kesemringahan yang sempat menghiasi para siswa dan orang tua di Kabupaten Garut sekitar dua bulan lalu akan diberlangsungkannya pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah pasca Idulfitri 1442 Hijriyah/2021 atau mulai Juni ini kembali pupus.

Meningkatnya kasus Covid-19 secara tajam lagi-lagi menjadi penyebabnya. 
Usai Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Garut dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan se-Kabupaten Garut, Senin (31/5/2021), Pemkab Garut memutuskan kegiatan PTM di sekolah diberhentikan sementara waktu. 

Padahal selama dua bulan terakhir, uji coba PTM di sekolah terus dilakukan dalam upaya persiapan penyelenggaraan sekolah tatap muka dibarengi gencarnya kampanye "Gerakan Ayo Masuk Sekolah" sejak 22 Maret 2021.
Pemberhentian PTM di sekolah dikemukakan Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Garut yang juga Sekda Garut Nurdin Yana. Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga : Waspadai Lonjakan Covid-19 pada 14-16 Juni

"Penegakkan disiplin ini diberlakukan pada beberapa hal. Yang pertama yang muncul ke permukaan menyangkut masalah sekolah. Jadi, sekolah ini kebijakan yang diambil hasil rapat Forkopimda adalah diberhentikan dulu mengingat sangat tingginya Covid-19. Hampir dua kali lipat. Artinya, potensi satu orang maksimalnya memberikan penularan kepada dua orang perharinya itu cukup signifikan," kata Nurdin.

Pemberhentian PTM di sekolah di Garut juga dikuatkan dengan terbitnya Surat Edaran Bupati Garut Nomor : 442.3/1848/Kesra tertanggal 31 Mei 2021 tentang Pelaksanaan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah dalam Upaya Penanganan Penyebaran Covid-19 ditanda tangani Bupati Garut Rudy Gunawan. 

Kegiatan belajar tatap muka di sekolah mulai tingkat PAUD, SD, dan SMP dihentikan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga kegiatan belajar mengajar di satuan-satuan pendidikan di Kabupaten Garut kembali dilangsungkan melalui daring.

Baca Juga : Kasatpol PP Jabar Pantau Penanganan Protokol Kesehatan di Cirebon

Sedangkan, Sekda Garut menjelaskan dalam rakor ini selain menjelaskan terkait penanganan Covid-19, juga menjelaskan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan 8 Juni 2021 mendatang. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani