Kata Mendagri Setelah Dipanggil KPK Soal Meikarta

Mendagri Tjahjo Kumolo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (25/1) siang. 

Kata Mendagri Setelah Dipanggil KPK Soal Meikarta
Mendagri Tjahjo Kumolo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (25/1) siang.
INILAH, Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (25/1) siang. 
 
Tjahjo mengaku datang untuk memberikan kesaksian dalam kasus korupsi perizinan Meikarta.
 
"Saya ke KPK untuk memberikan kesaksian kasus bupati bekasi dan saya sebagai mendagri apalagi menyangkut kepala daerah, saya siap hadir memberikan kesaksian apa yang saya ketahui," kata Tjahjo sebelum memasuki Gedung KPK.
 
Tjahjo enggan mengomentari tentang kesaksian Neneng yang menyebut ada arahan dalam izin Meikarta. Ia mengaku akan menjawab setelah pemeriksaan. Akan tetapi, ia tidak memungkiri ada instruksi tersebut. "Pernah di rapat terbuka," klaim Tjahjo.
 
KPK menjadwalkan Tjahjo untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi non-aktif Neneng Hasanah Yasin dalam kasus suap korupsi perizinan Meikarta.
 
Dalam kasus ini KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Mantan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.
 
Selain itu, KPK juga menetapkan pegawai Lippo sebagai tersangka pemberi suap, yakni Taryudi (T) dan Fitra selaku konsultan Lippo Group dan Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group.
 
Sedangkan tersangka penerima suap lainnya adalah Jamaludin (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi), Sahat MBJ Nahor (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi), Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPRKabupaten). (inilah.com)


Editor : inilahkoran