Kejagung Periksa Kerabat Direktur Pengembangan Investasi BPJS TK

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat kerabat Direktur Investasi BPJS TK.

Kejagung Periksa Kerabat Direktur Pengembangan Investasi BPJS TK
Ilustrasi (antara)

INILAH, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat kerabat Direktur Investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Rabu malam, mengatakan pemeriksaan ini sebagai upaya penyidik melakukan pendalaman apakah ada mufakat jahat dalam perkara dugaan tindak pidana pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS TK.

"Penyidik masih terus menggali apakah investasi ini ada mufakat jahatnya seperti di Jiwasraya dan Asabri," kata Febrie.

Baca Juga : Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo cs Segera Dimejahijaukan

Febrie juga menyebutkan pemeriksaan empat kerabat Direktur Pengembangan Investasi BPJS TK ini, juga bagian dari pendalaman petunjuk dari forum ekspose yang telah dilakukan oleh Kejagung.

Empat orang saksi tersebut, yakni ER, FBR, MI, dan YS. Keempatnya selaku Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan periode sebelumnya.

Penanganan kasus BPJS TK sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.

Baca Juga : PPATK Beberkan Alasan Pemblokiran 92 Rekening FPI

Jaksa penyidik telah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada Senin (18/1), dan menyita sejumlah data dan dokumen. Sementara pemeriksaan saksi-saksi dimulai sejak Selasa (19/1).

Halaman :


Editor : suroprapanca