Kejari Cianjur Bawa Beberapa Dokumen di Kantor CSM

Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat, membawa sejumlah dokumen dari dalam kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cianjur Sugih Mukti (CMS) usai melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi

Kejari Cianjur Bawa Beberapa Dokumen di Kantor CSM

INILAHKORAN, Cianjur - Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat, membawa sejumlah dokumen dari dalam kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cianjur Sugih Mukti (CMS) usai melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan penyertaan modal dari Pemkab Cianjur.

Kepala Kejaksaan Negari Cianjur Yudi Prihastoro di Cianjur, Jumat, mengatakan pihaknya menyita sejumlah dokumen yang dinilai terkait dengan kasus dugaan korupsi sehingga akan digunakan sebagai barang bukti dalam menuntaskan kasus tersebut.

"Penggeledahan dilakukan Rabu (15/11/2023), kami akan terus melengkapi bukti kuat terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 10 miliar, sebelum menetapkan tersangka yang jumlahnya lebih dari satu orang," katanya.

Baca Juga : Bertemu Relawan di Purwakarta, Ganjar Bahas Pemberdayaan Perempuan hingga Perhatian Pada Atlet

Sedangkan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kejari Cianjur Nomor :Print 2843/M.2.27/Fd.1/11/2023 tanggal 10 November 2023 juncto Penetapan Ketua PN Cianjur Nomor : 130/PenPid.B-GLD/2023/PN Cjr tanggal 14 November 2023.

Sebelumnya ungkap dia, Kejari Cianjur meningkatkan kasus penyelidikan ke penyidikan dugaan korupsi di tubuh BUMD yang baru berusia beberapa tahun itu dengan meminta keterangan sejumlah saksi termasuk jajaran direksi dan komisaris.

"Penyimpangan dalam pengelolaan penyertaan modal dengan total Rp 10 miliar dilakukan dengan modus transaksi fiktif, sehingga BUMD merugi dan penyertaan modal dari Pemda Cianjur nol alias habis," katanya.

Baca Juga : Bentuk Asosiasi Perajin Gula Merah di Tasikmalaya, Petebu Ganjar Dorong Peningkatan Produktifitas Gula Merah

Seperti diberitakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, melakukan penyidikan terkait kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cianjur Sugih Mukti (CSM) yang didapat dari Pemkab Cianjur melalui penyertaan modal tahun 2022, total Rp 10 miliar.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti