Keluhkan Sosialisasi Pemilu yang Masih Minim, Kaum Difabel Minta KPU Lakukan ini

Keterlibatan kaum difabel atau disabilitas dalam perhelatan pesta demokrasi masih belum secara masif diikutsertakan.

Keluhkan Sosialisasi Pemilu yang Masih Minim, Kaum Difabel Minta KPU Lakukan ini
Ketua Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), Kota Bandung, Galih Suryapratama
INILAHKORAN, Ngamprah - Keterlibatan kaum difabel atau disabilitas dalam perhelatan pesta demokrasi masih belum secara masif diikutsertakan. Hal itu dibenarkan Ketua Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), Kota Bandung, Galih Suryapratama saat ditemui di Lembang.
Menurutnya, tak hanya belum dilibatkan secara aktif, sosialisasi terkait Pemilu pun masih kurang dirasakan dan belum diterima oleh semua kalangan disabilitas
"Sosialisasi soal Pemilu ada tapi minim, keterlibatan kami hanya sebagai objek saja," kata Galih.
Galih menegaskan, sebagai warga negara Indonesia yang juga memiliki hak pilih selayaknya masyarakat pada umumnya, kaum disabilitas juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi yang lengkap soal penyelenggaraan Pemilu
"Itu bisa didapatkan jika ada sosialisasi yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," tegasnya melalui penerjemah bahasa isyarat.
Kendati demikian, Galih menyayangkan sosialisasi yang diberikan masih terbatas, padahal  pelaksanaan Pemilu Legislatif sudah di depan mata. 
Galih menyebut, pelaksanaan hari pencoblosan akan dilakukan 14 Februari 2024, sementara masa kampanye dimulai dari 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
"Harusnya tentang politik sosialisasinya lebih mendalam, supaya kami tahu pemimpin ke depan  karakter dan kriterianya seperti apa," lanjutnya.
Secara kelembagaan, terang Galih,  Gerkatin tidak boleh berpolitik sesuai dengan AD/ART organisasi. Namun, secara personel anggota Gerkatin yang tersebar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat boleh untuk terlibat aktif dalam politik atau mendukung salah satu kandidat. 
"Di Kota Bandung, ada 12 kepengurusan dengan jumlah anggota mencapai 300 orang. Mereka berharap dapat mendapatkan informasi yang lengkap dan komprehensif tentang Pemilu," terangnya.
"Jangan sampai hak politik komunitas disabilitas tidak tersampaikan akibat minimnya sosialisasi," tegasnya.
Galih menambahkan, adanya edukasi dan sosialisasi ke disabilitas, maka bisa menyebarluaskan informasi tentang Pemilu
"Itu menjadi tugas KPU dan Bawaslu untuk terus mengadvokasi ke masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan data KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatat ada lebih dari 5.000 disabilitas yang tersebar di 16 kecamatan dan 165 desa di KBB yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu tahun 2024. 
Adapun jumlah Disabilitas Fisik 2.319, Disabilitas Intelektual 404, Disabilitas Mental 1.201, Disabilitas Wicara 553, Disabilitas Rungu 322, serta Disabilitas Netra 597 orang.
Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman menyebut, kebutuhan logistik Pemilu khususnya kertas suara dan alat coblos bagi disabilitas di KBB, telah diakumulasikan dan diklasifikasikan KPU KBB sesuai jumlah disabilitas. Sehingga akan menjadi rujukan bagi KPU RI dalam pendistribusian logistik Pemilu ke KPU KBB.
"Jumlah disabilitas di KBB yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2024 lebih dari 5.000 jiwa," ujarnya.
"Oleh karenanya kebutuhan alat untuk memilih bagi disabilitas akan menyesuaikan dengan jumlah yang ada," tandasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti