INILAHKORAN, Ngamprah - Keterlibatan kaum
Difabel atau
disabilitas dalam perhelatan pesta demokrasi masih belum secara masif diikutsertakan. Hal itu dibenarkan Ketua Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (
Gerkatin), Kota Bandung, Galih Suryapratama saat ditemui di Lembang.
Menurutnya, tak hanya belum dilibatkan secara aktif,
sosialisasi terkait
Pemilu pun masih kurang dirasakan dan belum diterima oleh semua kalangan
disabilitas.
"
sosialisasi soal
Pemilu ada tapi minim, keterlibatan kami hanya sebagai objek saja," kata Galih.
Galih menegaskan, sebagai warga negara Indonesia yang juga memiliki hak pilih selayaknya masyarakat pada umumnya, kaum
disabilitas juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi yang lengkap soal penyelenggaraan
Pemilu.
"Itu bisa didapatkan jika ada
sosialisasi yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu)," tegasnya melalui penerjemah bahasa isyarat.
Kendati demikian, Galih menyayangkan
sosialisasi yang diberikan masih terbatas, padahal pelaksanaan
Pemilu Legislatif sudah di depan mata.
Galih menyebut, pelaksanaan hari pencoblosan akan dilakukan 14 Februari 2024, sementara masa kampanye dimulai dari 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
"Harusnya tentang politik sosialisasinya lebih mendalam, supaya kami tahu pemimpin ke depan karakter dan kriterianya seperti apa," lanjutnya.
Secara kelembagaan, terang Galih,
Gerkatin tidak boleh berpolitik sesuai dengan AD/ART organisasi. Namun, secara personel anggota
Gerkatin yang tersebar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat boleh untuk terlibat aktif dalam politik atau mendukung salah satu kandidat.
"Di Kota Bandung, ada 12 kepengurusan dengan jumlah anggota mencapai 300 orang. Mereka berharap dapat mendapatkan informasi yang lengkap dan komprehensif tentang
Pemilu," terangnya.
"Itu menjadi tugas KPU dan Bawaslu untuk terus mengadvokasi ke masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan data KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatat ada lebih dari 5.000
disabilitas yang tersebar di 16 kecamatan dan 165 desa di KBB yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada
Pemilu tahun 2024.
Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman menyebut, kebutuhan logistik
Pemilu khususnya kertas suara dan alat coblos bagi
disabilitas di KBB, telah diakumulasikan dan diklasifikasikan KPU KBB sesuai jumlah
disabilitas. Sehingga akan menjadi rujukan bagi KPU RI dalam pendistribusian logistik
Pemilu ke KPU KBB.
"Jumlah
disabilitas di KBB yang memiliki hak pilih pada
Pemilu 2024 lebih dari 5.000 jiwa," ujarnya.
"Oleh karenanya kebutuhan alat untuk memilih bagi
disabilitas akan menyesuaikan dengan jumlah yang ada," tandasnya.***
(agus satia negara)