Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Curiga Ada Aturan Pengadaan Antropometri yang Dilanggar

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Aan Setiawan mencurigai dugaan pelanggaran aturan. Hal itu berkaitan dengan pengadaan antropometri di Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Masalahnya, sampai saat ini pengadaan belum digelar apalagi didistribusikan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Curiga Ada Aturan Pengadaan Antropometri yang Dilanggar
"Saya heran dengan sistem pengadaan antropometri itu. Sebab, waktu pengumuman pemenang melalui e-katalog sejak 23 Mei sampai pertengahan Juli ini belum ada realisasi. Wajar kalau kami mencurigai masalah ini," kata Aan di DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat 14 Juli 2023. (maman suharman)

INILAHKORAN, Cirebon - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Aan Setiawan mencurigai dugaan pelanggaran aturan. Hal itu berkaitan dengan pengadaan antropometri di Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Masalahnya, sampai saat ini pengadaan belum digelar apalagi didistribusikan.

Padahal menurutnya, pemenang pengadaan antropometri di dalam e-katalog sudah muncul sejak tanggal 23 Mei 2023 lalu. Ia mengaku heran, kenapa proyek dari pemerintah pusat sebesar Rp 22 miliar tersebut, sampai sekarang tidak jelas.

"Saya heran dengan sistem pengadaan antropometri itu. Sebab, waktu pengumuman pemenang melalui e-katalog sejak 23 Mei sampai pertengahan Juli ini belum ada realisasi. Wajar kalau kami mencurigai masalah ini," kata Aan di DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat 14 Juli 2023.

Baca Juga : IDM Sumedang Peringkat Kedua di Jabar

Seharusnya, jika ada pengadaan barang, harusnya dinas terkait kroscek terlebih dahulu. Apakah ada tidak barangnya di perusahaan-perusahaan yang mengikuti proses di e-katalog sesuai dengan aturan dan kebutuhan. Kemudian, sesuai tidak dengan kandungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN)-nya.

Menurutnya, ketika diklik pemenang, pengadaan itu bisa digelar satu sampai dua minggu ke depannya. Dan bisa langsung didistribusikan ke posyandu-posyandu. Sedangkan pengadaan ini, jaraknya jauh sekali, dan sampai sekarang didistribusikan juga belum.

"Yang lebih parah lagi, informasinya surat kontrak saja belum dibuat oleh dinas kesehatan," ungkapnya.

Baca Juga : Ganjaran Buruh Berjuang Gelar Kopdar Untuk Serap Aspirasi Para Nelayan di Cirebon

Aan juga menyayangkan karena pengadaan alat pendeteksi stunting ini memang dibutuhkan untuk menekan angka atau stunting di Kabupaten Cirebon. Karena dari 1.000 kelahiran bayi, 5 persennya itu terdampak stunting. Dia menilai, dengan kondisi seperti ini, akan menjadi masalah besar bagi Dinkes Kabupaten Cirebon,.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani