Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Curiga Ada Aturan Pengadaan Antropometri yang Dilanggar
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Aan Setiawan mencurigai dugaan pelanggaran aturan. Hal itu berkaitan dengan pengadaan antropometri di Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Masalahnya, sampai saat ini pengadaan belum digelar apalagi didistribusikan.
"Saya minta Dinkes Kabupaten Cirebon bisa mempertanggungjawabkan sejauh mana pengadaan alat antropometri ini. Apalagi, pengadaan stunting ini merupakan perintah presiden dan disetujui oleh DPR RI agar bisa didistribusikan," tukasnya.
Sementara itu, Sekdis Dinkes Kabupaten Cirebon, Edi Susanto enggan berkomentar banyak ketika diminta komentarnya. Namun dia hanya menyebutkan, kemungkinan alat antropometri akan datang sekitar tanggal 17 Juli 2023.*** (maman suharman)
Baca Juga : Sopir Truk Ganjar Fasilitasi Dongkrak dan Mesin Steam Bagi Sopir di Indramayu
Halaman :