Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Pertanyakan Studi Banding Dinkes Pakai Dana Pribadi
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Aan setiawan angkat bicara terkait studi banding Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon ke Bali, beberapa waktu lalu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Aan Setiawan angkat bicara terkait studi banding Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon ke Bali, beberapa waktu lalu.
Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti urgensi dari studi banding yang dilakukan Dinkes pada awal tahun tersebut. Sementara DPA-nya sendiri, setiap SKPD belum ada yang cair.
"Itu urgensinya apa sampai di awal tahun mengadakan studi banding ke Bali. Itu studi banding atau pergi wisata? Kenapa tidak dilakukan di akhir tahun kemarin," kata Aan, Minggu 21 Januari 2024.
Aan mengaku heran dengan pernyataan Sekdis Dinkes Edi Susanto yang mengaku anggaran studi banding memakai anggaran pribadi. Sementara, Edi mengaku tujuan studi banding tersebut untuk mengetahui persoalan Rekam Medis Elektronik (RME). Hal itu karena pada Februari tahun ini Dinkes akan memberlakukan RME di semua Puskesmas.
"Kalau tujuannya untuk persoalan RME, jelas ini kan program yang sudah tercatat di DPA. Otomatis biaya kegiatan studi bandingnya juga melekat. Tapi ko malah menggunakan dana pribadi. Terus bagaimana nanti pertanggungjawabannya?" ungkap Aan.
Aan meminta, Dinkes baik Kadinkes maupun Sekdis jangan seenaknya membuat aturan yang nantinya akan menimbulkan masalah baru. Pernyataan Edi terkait studi banding memakai dana pribadi merupakan pernyataan gegabah dan harus dipertanggungjawabkan. Aan juga mempertanyakan, output studi banding tersebut harus jelas baik secara tertulis maupun bentuk fisiknya.
"Saya akan panggil Dinkes untuk menjelaskan pada rapat komisi nanti. Apakah betul itu studi banding atau hanya wisata saja. Terkait masalah anggaran, kalau memang semua bisa pakai dana pribadi, tak coret juga semua ajuannya. Makanya bicara jangan sembarangan, karena harus dipertanggungjawabkan nantinya," terang Aan.
Seperti diberitakan sebelumnya, studi banding Dinkes Kabupaten Cirebon ke Bali pada hari Rabu 17 Januari 2024 sampai hari Jumat 19 Januari 2024 dipertanyakan sejumlah pihak.
Sumber-sumber yang berkompeten di Pemkab Cirebon menyebutkan, baru kali ini ada studi banding ke luar pulau yang dilakukan pada awal tahun. Harusnya, studi banding dilakukan pada akhir tahun. Hal itu karena anggaran yang akan digunakan juga belum cair. (maman suharman)
Editor : Doni Ramdhani
