Ketua KPPS di Purwakarta Meninggal Saat Sumpah Jabatan

Pihak KPU Kabupaten Purwakarta, membenarkan terkait adanya Ketua KPPS di Kecamatan Bojong yang meninggal dunia saat bertugas di TPS. 

Ketua KPPS di Purwakarta Meninggal Saat Sumpah Jabatan
Ketua KPPS di Kecamatan Bojong, Purwakarta meninggal saat bertugas. (Istimewa)

INILAH, Purwakarta - Pihak KPU Kabupaten Purwakarta, membenarkan terkait adanya Ketua KPPS di Kecamatan Bojong yang meninggal dunia saat bertugas di TPS. 
 

"Iya, tadi kejadiannya sekitar pukul 10.00 WIB," ujar salah satu Komisioner KPU Purwakarta, Ramlan Maulana saat dihubungi INILAH melalui selulernya, Rabu (17/4/2019).

Ramlan menjelaskan, laporan yang diterima pihaknya, Ketua KPPS 03 Desa Cipeundeuy, Kecamatan Bojong yang diketahui bernama Deden Damanhuri (46) itu meninggal usai mengambil sumpah jabatan sebagai petugas pemungut suara pemilu. 

"Jadi, setelah mengutarakan sumpah jabatan, yang bersangkutan mengeluhkan sakit. Kemudian, anggota lain dibantu warga langsung membawanya ke rumah sakit," jelas dia. 

Namun, saat diperjalanan menuju ke klinik terdekat Deden menghembuskan nafas terakhir. Sesaat setelah itu, jenazahnya langsung dibawa ke rumah duka. 

"Kami, mewakili KPU Purwakarta turut berduka. Semoga Alharhum khusnul khotimah," kata dia. 

Dia menjelaskan, pascameninggalnya Deden selaku Ketua KPPS 03 Cipeundeuy, pelaksanaan pemungutan suara Pemilu tetap berlangsung. Artinya, tidak terganggu kejadian tak terduga itu. 

Halaman :


Editor : Bsafaat