Kisah Fatimah binti Husein dan Seorang Gubernur

DIKUTIP dari kisahmuslim, inilah kisah di zaman khilafah al-Faruq Umar bin Khathab. Saat di mana kota Madinah melimpah ruah dengan hasil ghanimah yang didapatkan kaum muslimin dari harta Kaisar Persia terakhir, Yazdajurd. Ada mahkota-mahkota yang bertabur permata, selendang yang tersusun dari mutiara, juga pedang-pedang emas bertatahkan permata dan marjan yang belum pernah mereka lihat sebelumnya.

Kisah Fatimah binti Husein dan Seorang Gubernur

Utusan itu tak menjawab pertanyaan-pertanyaan Ibnu Dhahhak. Lalu Ibnu Dhahhak mengambil sesuatu di balik tempat tidurnya dan berkata, "Lihatlah, bungkusan ini berisi seribu dinar emas. Aku bersumpah akan merahasiakan apa yang kau bawa dan ke mana arah tujuanmu."

Uang itupun diserahkan, lalu utusan tersebut menjawab pertanyaan Ibnu Dhahhak. Selanjutnya Ibnu Dhahhak berkata, "Tunggulah di sini selama tiga hari saja, aku akan pergi ke Damaskus sebentar. Baru setelah itu engkau boleh melanjutkan perjalananmu sesuai perintah yang kau terima."

Ibnu Dhahhak bergegas menyiapkan kendaraannya, lalu segera meninggalkan Madinah menuju Damaskus. Setibanya di Damaskus, dia langsung menuju rumah saudara Yazid, Maslamah bin Abdul Malik. Dia adalah seorang yang baik lagi penolong. Ketika telah di hadapannya, Ibnu Dhahhak berkata:

Baca Juga : Jika Kalian Meminta kepada Allah, Mintalah Firdaus

Ibnu Dhahhak, "Aku berada di bawah lindunganmu, wahai amir."
Maslamah: "Semoga baik-baik saja, apa yang terjadi atasmu?"
Ibnu Dhahhak: "Amirul Mukminin marah kepadaku karena kesalahan yang aku lakukan."
Selanjutnya Maslamah menemui Yazid bin Abdul Malik dan berkata:
Maslamah: "Aku ada keperluan penting wahai Amirul Mukminin."
Yazid: "Semua keperluan Anda akan aku penuh kecuali masalah Ibnu Dhahhak."
Maslamah: "Demi Allah aku tidak memiliki keperluan selain itu."
Yazid: "Aku tak bisa mengampuninya."
Maslamah: "Sebenarnya, apa kesalahan yang dia lakukan?"
Yazid: "Dia menganggu Fathimah binti Husein dan mengancam serta menekannya. Dia juga tidak menghiraukan nasihat Salim bin Abdullah tentang itu. Para penyair, tokoh-tokoh masyarakat, ulama dan penduduk Madinah mengecamnya.
Maslamah: "Jika begitu persoalannya maka terserah Anda wahai Amirul Mukminin."
Yazid: "Sekarang perintahkan Ibnu Dhahhak kembali ke Madinah. Dia harus menerima hukuman dari gubernur yang baru agar menjadi pelajaran bagi pejabat-pejabat yang lain."

Legalah hati penduduk Madinah, mereka bersyukur atas pengangkatan gubernur yang baru dan gembira dengan pelaksanaan hukuman bagi Ibnu Dhahhak. Mereka puas lantaran gubernur yang baru ternyata senantiasa berlaku baik kepada rakyat dan tidak mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan melainkan setelah meminta persetujuan para ulama seperti Qasim bin Muhammad dan Salim bin Abdillah. Alangkah mulianya khalifah muslimin Yazid bin Abdul Malik yang telah memperjuangkan kaum muslimin dan mendidik pejabat-pejabat yang tangguh demi kejayaan Islam

[Sumber: Mereka adalah Para Tabiin, Dr. Abdurrahman Raat Basya, At-Tibyan]

Baca Juga : Bolehkah Memenjarakan Pengemis dan Gelandangan?

Halaman :


Editor : Bsafaat