Komisi I Dorong Disdukcapil Kebut Program e-KTP

KOMISIS 1 DPRD Kota Bogor meminta agar Disdukcapil mempercepat program KTP Elektronik. Hal itu didasarkan pada masih banyaknya warga Kota Bogor yang belum memiliki e-KTP hingga mencapai 46 ribu.

Komisi I Dorong Disdukcapil Kebut Program e-KTP

INILAH, Bogor - Jelang Pilpres dan Pileg pada April 2019, Komisi I DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada Rabu (16/01/2019) siang. Kedatangan wakil rakyat tersebut tak terlepas dari maraknya keluhan warga yang hingga kini belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi mengatakan, hingga kini masih terdapat 46 ribu warga yang KTP-el nya belum tercetak lantaran terkendala blanko.  "Ya, mereka itu adalah kaum milenial atau para pemilih pemula," ungkap pria yang akrab disapa Kiwong kepada wartawan usai sidak.

Kiwong melanjutkan, terdapat 28 ribu perubahan data KTP dan 75 ribu keping KTP yang siap cetak, namun belum tercetak. Menyikapi hal tersebut, pihaknya akan menyambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mencari solusi perihal kekurangan blancko KTP-el tersebut.  "Kami akan mengusulkan pencetakan blanko akan di daerah kan, artinya kewenangan dicetak di daerah. Jadi pembuatan blanko diberikan kewenangan ke daerah, tidak hanya dicetak di pusat saja," tambahnya.

Kiwong menjelaskan, sejauh ini Disdukcapil hanya diberi jatah 500 blanko sekali untuk setiap pengambilan ke Kemendagri.  "Pemberian dari pusat sangat jauh dari kebutuhan," tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Disdukcapil, Dodi Achdiyat mengatakan, minimnya blanko KTP  harus menjadi perhatian khusus lantaran pemerintah daerah tidak bisa menyiapkan blanko sendiri.  "Untuk KTP elektronik rutin dijemput ke pusat Kemendagri, dan pemberian disana juga terbatas, tidak sesuai kebutuhan. Jadi kami terbentur hal tersebut," ungkapnya.

Dody menjabarkan, apabila ditotal terdapat 100 ribu keping KTP-el yang belum dicetak, baik rekam baru ataupun menggunakan surat keterangan (suket). Meski demikian, dengan peraturan baru KPU dalam pemilu 2019, untuk pilpres dan pileg, pemilih dapat menggunakan suket, bagi yang belum memilik KTP-el.

"Sebenarnya pada tahun ini, kami sudah menyediakan tinta untuk 100 ribu KTP dan anggarannya sudah tersedia di Perubahan Anggaran. Kami juga sudah punya aplikasi cetak cepat metik yaitu sekali cetak 100 ribu keping dan kebutuhan KTP untuk Kota Bogor bisa terpenuhi kalau mesin itu sudah ada," pangkasnya.(*)


Editor : inilahkoran