Korban Penipuan Studi ke Negara Cina Sesalkan Sidang Tuntutan Digelar di Ruang Mediasi
Pengadilan Negeri Bandung, menggelar sidang lanjutan kasus penipuan studi ke negara Cina di ruang mediasi dengan hakim tunggal. Sidang dengan agenda tuntutan itu berlangsung singkat.
Untuk diketahui, pada Juli 2023 lalu, salah satu lembaga pendidikan di Kota Bandung dilaporkan sejumlah orang tua siswa ke Polda Jawa Barat, karena diduga telah melakukan penggelapan uang. Uang telah diduga digelapkan itu mencapai hingga Rp 5 miliar.
Beberapa orang korban, pada kala itu mengaku telah menyetorkan uang Rp400 juta kepada pihak sekolah, untuk dana pendidikan anaknya di Tiongkok. Namun, uang tersebut tidak digunakan untuk keperluan anaknya yang tengah sekolah di Tiongkok.
Setelah menanyakan kepada oknum pengajar tersebut, uang tersebut digunakan untuk keperluan siswa-siswa lainnya yang sudah bersekolah di Taiwan. Bahkan, oknum pengajar itu telah menggunakan dana miliknya dan korban lainnya untuk membayar pinjaman dan judi bola.*** (Caesar Yudistira)
Halaman :