Korban Penipuan Studi ke Negara Cina Sesalkan Sidang Tuntutan Digelar di Ruang Mediasi 

Pengadilan Negeri Bandung, menggelar sidang lanjutan kasus penipuan studi ke negara Cina di ruang mediasi dengan hakim tunggal. Sidang dengan agenda tuntutan itu berlangsung singkat.

Korban Penipuan Studi ke Negara Cina Sesalkan Sidang Tuntutan Digelar di Ruang Mediasi 
Pengadilan Negeri Bandung, menggelar sidang lanjutan kasus penipuan studi ke negara Cina di ruang mediasi dengan hakim tunggal. Sidang dengan agenda tuntutan itu berlangsung singkat.

"Selain itu, Kami berharap uang kami yang hilang itu bisa kembali dan oknum lain bisa diseret ke meja hijau," pungkasnya.

Korban lain, Rosy mengaku sangat berharap proses sidang penipuan dapat berjalan dengan profesional. Apalagi korban dari kasus ini mencapai 50 orang.

"Seluruh korban itu kerugiannya Rp4-5 Milliar. dan total koban ada 50 orang kalau yang lapor 12-20 orang," kata Rosy.

Baca Juga : Tragis, Ibu di Bandung Dituding Gelapkan Uang Rp5 Miliar Oleh Mantan Kekasih

Rosy menuturkan, tak hanya kerugian materil, penipuan yang terdakwa juga mengakibatkan korban mengalami kerugian secara psikologis karena anaknya putus sekolah.

Dia pun berharap, hakim nanti memvonis terdakwa dengan kewajiban ganti rugi.

"Kami sangat berharap apa yang menjadi hak kami bisa kembali. Anak bisa sekolah. Karena uang itu segalanya bagi kita, itu uang bukan untuk main itu uang yang asalnya tidak ada kami ada adakan, untuk pendidikan anak," ujarnya.

Baca Juga : Ridwan Kamil Dukung Penuh Atalia Praratya di Pilwalkot Bandung 2024

"Ada yang sampai berhutang, dan yang menyedihkan anak kita sekarang tidak sekolah, kita mau ngebiayain gemana kita tidak ada duit lagi. anak kita putus sekolah," pungkasnya.


Editor : JakaPermana